Ntvnews.id, Jakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang melibatkan gubernur, bupati, wali kota, serta wakil-wakil mereka akan segera dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024.
Peristiwa ini menjadi ajang demokrasi yang dinantikan banyak pihak, di mana masyarakat menentukan pemimpin terbaik yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan.
Apa Itu Golput?
Istilah "golput" merujuk pada golongan masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu). Golput juga bisa diartikan sebagai kelompok yang tidak memilih partai atau pasangan calon tertentu.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan: Logistik Pilkada, Semua Siap
Menurut Hukum Online, golput merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap hak pilih, yang sering kali didorong oleh kekecewaan terhadap sistem politik dan ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu.
Fenomena Golput dalam Pemilu
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada Pemilu 2019 tercatat sekitar 34,75 juta orang atau 18,02% dari total pemilih memilih untuk golput. Pada Pemilu 2024, mayoritas pemilih adalah generasi muda yang mencapai 56,4% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Namun, survei oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan bahwa 11,8% responden dari kelompok ini mengaku akan golput.
Penyebab Golput
Ada beberapa alasan yang membuat seseorang memutuskan untuk golput:
Dampak Negatif Golput
Golput memiliki konsekuensi yang dapat memengaruhi keberlangsungan demokrasi, di antaranya:
Hak Memilih dan Golput dalam Perspektif Hukum
Setiap warga negara memiliki hak politik yang dijamin oleh undang-undang, termasuk memilih dan dipilih dalam Pemilu. Meskipun golput bukan tindakan pidana, memengaruhi orang lain untuk golput atau melakukan pelanggaran terkait hak pilih dapat dikenai sanksi.
Baca Juga: Panglima TNI Sebut 169.369 Personel Dikerahkan untuk Amankan Pilkada
Berdasarkan Pasal 515 dan Pasal 523 ayat (3) UU Pemilu, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda maksimal Rp 36 juta.
Untuk membawa perubahan positif, masyarakat didorong untuk memahami pentingnya Pemilu dan memilih pemimpin berintegritas. Dengan berpartisipasi aktif, setiap warga negara dapat berkontribusi dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik.