Ntvnews.id, Jakarta - Penguatan kemampuan siber dan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional menjadi agenda strategis Kementerian Pertahanan. Menhan menyatakan bahwa kementerian dan Mabes TNI telah membentuk unit pertahanan siber yang akan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan nasional.
"Kita belum sampai pada pembentukan matra baru. Fokusnya adalah memaksimalkan satuan siber yang sudah ada," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 26 November 2024.
Terkait Dewan Pertahanan Nasional, Menhan memastikan langkah ini adalah amanat UU Pertahanan yang akan dilanjutkan.
Baca Juga: Panglima TNI Sebut 169.369 Personel Dikerahkan untuk Amankan Pilkada
"Ini bukan hal baru, hanya melanjutkan amanat UU. Perpresnya akan segera keluar," kata Menhan.
Dalam kesempatan lain, Panglima TNI menegaskan komitmen TNI untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
"TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, dan sanksi tegas akan diberikan kepada yang melanggar," tegasnya.