Rohidin Mersyah Ditangkap, KPK Sita Amplop Politik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2024, 10:48
Alber Laia
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini melibatkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, beserta sejumlah pejabat lainnya.

Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Meriani, yang diduga digunakan untuk kepentingan politik.

Baca Juga: KPK Sita Rp7 Miliar Dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Dalam OTT yang digelar Sabtu, 23 November malam, penyidik KPK menemukan amplop berisi uang, yang menurut keterangan saksi bernilai Rp50 ribu per amplop.

Namun, jumlah pasti amplop dan total uang di dalamnya masih dalam proses penghitungan.

"Isi nominal dari keterangan saksi Rp50 ribu, tapi masih belum dicek secara fisik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta. <b>((Antara (Muhammad Ramdan) ))</b> Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta. ((Antara (Muhammad Ramdan) ))

Tessa menjelaskan, hasil penghitungan dan detail lainnya akan segera diumumkan setelah penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan.

"Nanti kalau sudah ada update dikabari," ujarnya.

OTT di Bengkulu ini menjaring delapan orang, termasuk Gubernur Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.

Selain itu, lima pejabat lainnya yang ikut diamankan adalah:

1. Saidirman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

2. Syarifudin (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)

3. Syafriandi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan)

4. Ferry Ernest Parera (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra)

5. Tejo Suroso (Kepala Dinas PUPR)

Setelah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka utama, yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evriansyah alias Anca.

Baca Juga: Partai Golkar Tegaskan Bakal Taat Hukum Usai Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK

Dalam operasi ini, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp7 miliar yang diduga berasal dari hasil praktik korupsi. Uang tersebut diperkirakan akan digunakan untuk mendanai tim sukses dalam Pilkada Bengkulu.

x|close