Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan Firli Bahuri, Apakah Ada Penahanan?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2024, 11:20
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Firli Bahuri Firli Bahuri (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli Bahuri

"Dilakukan pemeriksaan di hari Kamis (28/11) jam 10.00 WIB di ruang riksa Gedung Bareskrim Polri," kata Ade Safri Simanjuntak dilansir Antara.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri karena penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. <b>(Antara)</b> Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. (Antara)

Meskipun pemeriksaan dilakukan di Bareskrim, Ade menambahkan bahwa lokasi pemeriksaan bisa berubah sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

"Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ (Bareskrim) atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa, " ucapnya.

Saat ditanya apakah Firli Bahuri akan langsung ditahan setelah pemeriksaan, Ade menegaskan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan dilakukan.

"Nanti kita lihat, kita tunggu pada Kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB dalam jadwal pemeriksaan yang sudah dilayangkan, " katanya.

Baca Juga: Kasus Baru Firli Bahuri Naik ke Penyidikan

Selain pemeriksaan pada 28 November, Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan untuk minggu depan, sebagai bagian dari tindak lanjut penyidikan.

"Untuk tindak lanjut penyidikan dalam penanganan perkara aquo, telah diagendakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB pada minggu depan," tutur Ade Safri.

x|close