DPR Sebut 200 Jenderal TNI Nganggur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2024, 12:06
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Sjafrie SjamsoeddinPanglima TNI Agus Subiyanto, serta KASAD, KASAL, dan KASAU.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menyoroti masalah terkait banyaknya jenderal TNI yang dianggap tidak dimanfaatkan secara optimal.

Situasi rapat yang awalnya berlangsung tenang mendadak berubah hening ketika Yoyok, anggota Fraksi Partai Nasdem Dapil Jawa Tengah X, secara tegas mengungkapkan kritiknya terhadap struktur TNI.

Baca Juga: Panglima TNI Bocorkan Kabar Baru soal Matra Siber dan Dewan Pertahanan Nasional

Mengenakan jas gelap dan dasi merah, ia menyoroti ketidakefisienan yang menurutnya terjadi di tubuh TNI.

Yoyok menyatakan bahwa banyak perwira tinggi berpangkat jenderal ditempatkan di posisi yang kurang strategis, sehingga seperti "menganggur" dan tidak bekerja secara maksimal.

"Yang pertama, Pak Pimpinan, perlu diketahui juga bahwa di jajaran TNI sekarang, Pak, mungkin ada sekitar lebih dari 200 jenderal yang nganggur, yang namanya staff khusus. Kemudian di TNI AL, TNI AD, dan TNI AU itu beliau-beliau itu ya bintang satu bahkan tiga itu jadi staff khusus, Bapak Pimpinan," ungkapnya.

Menurut Yoyok, para jenderal tersebut sebenarnya memiliki kemampuan yang sangat berharga, baik dalam bidang administrasi, kepemimpinan, maupun strategi medan tempur, sehingga penempatan mereka yang tidak optimal merupakan pemborosan sumber daya.

"Jadi terkait dengan hal ini, yang namanya perwira tinggi ini pengalamannya sudah tidak bisa diragukan lagi. Secara administrasi, memimpin personel, memimpin satuan, bidang atau departemen, bahkan di tempat pertempuran," imbuhnya.

Baca Juga: Panglima TNI Soroti Potensi Kebocoran Negara Rp 981 T Gegara Judol

Setelah memberikan penjelasan tentang kondisi tersebut, Yoyok mengusulkan agar UU yang mengatur TNI ditinjau kembali dan menjadi prioritas bagi Komisi I DPR RI.

"Oleh karenanya tadi yang disampaikan Pak Menhan tentang pembinaan personel, dikaitkan lagi UU TNI, Pak, mohonlah di Komisi I semuanya juga yang terkait UU ini. Ini harus menjadi prioritas, Pak. Bahkan itu sudah ada yang dua tahun lulus Lemhanas loh, Pak," tegasnya.

Di hadapan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan para kepala staf angkatan, Yoyok menyarankan agar para jenderal yang tidak memiliki tugas jelas tersebut dipurna tugaskan. Ia menambahkan bahwa banyak institusi di Kemenhan maupun lembaga pemerintahan lainnya masih membutuhkan pengalaman mereka.

"Maka saya rasa ini perlu perhatian khusus dari Menhan dan Panglima TNI. Kalau memang sudah tidak ada job, ya keluarkan beliau-beliau ini. Kemenhan atau di luar Kemenhan masih butuh banyak tenaga-tenaga beliau," terangnya.

 

x|close