Ntvnews.id, Jakarta - Pilkada Jakarta 2024 diwarnai kontroversi, dengan Menteri Perumahan Rakyat sekaligus politikus Gerindra, Maruarar Sirait, menjadi perhatian publik.
Ia dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta oleh seorang warga atas dugaan pernyataan bernuansa SARA dalam kampanye politik. Kasus ini menambah daftar isu sensitif yang sering mencuat dalam Pilkada DKI.
Laporan ke Bawaslu oleh Samuel David
Samuel David, warga Jakarta Selatan, merasa perlu melaporkan pernyataan Maruarar yang dinilai dapat memicu sentimen negatif di masyarakat. Pernyataannya mengenai potensi berkurangnya dukungan pemilih non-muslim kepada salah satu pasangan calon menuai kritik, mengingatkan publik pada dinamika serupa di Pilkada 2017.
Samuel melaporkan kasus tersebut pada Senin, 25 November 2024, ke Bawaslu DKI Jakarta, yang diterima Sentra Gakkumdu dengan nomor registrasi 025/PL/PG/Prov/12.00/XI/2024. Ia membawa bukti berupa tautan berita daring untuk mendukung laporannya.
Baca Juga: Maruarar Sirait Sumbang Tanah 2,5 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah
"Kampanye politik seharusnya tidak lagi mengangkat isu-isu sensitif seperti SARA yang dapat memecah belah masyarakat," ujar Samuel. Ia juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut mencederai prinsip kampanye damai.
Bawaslu menyatakan bahwa kajian awal akan memakan waktu sekitar dua hari untuk menentukan apakah laporan memenuhi unsur pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti.
Pernyataan Maruarar Sirait yang Menuai Kontroversi
Dalam kampanye akbar, Maruarar menyatakan bahwa dukungan Anies Baswedan terhadap pasangan Pramono Anung-Rano Karno dapat mengurangi basis pemilih non-muslim. Pernyataan ini memicu kontroversi karena menyentuh aspek sensitif SARA.
Ia juga menyinggung pasangan Ridwan Kamil-Suswono, yang awalnya kehilangan dukungan pemilih non-muslim karena afiliasi politik Suswono. Namun, menurutnya, dukungan Anies terhadap Pramono-Rano justru dapat menguntungkan Ridwan Kamil-Suswono.
Baca Juga: Dipanggil Prabowo di Kediaman Kartanegara, Maruarar Sirait Buka Suara Soal Misi
Kontroversi ini memicu perdebatan tentang penggunaan isu agama dalam konteks politik elektoral, mengingatkan banyak pihak pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Respons Publik
Masyarakat memberikan reaksi beragam, terutama di media sosial. Beberapa pihak mengecam pernyataan Maruarar sebagai strategi politik yang tidak sehat, sementara pendukungnya menyebut pernyataan itu hanya analisis politik tanpa maksud menyinggung pihak tertentu.
Namun, banyak warga Jakarta berharap isu ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Mereka menuntut suasana kampanye yang damai dan fokus pada program kerja para kandidat.
Proses Kajian oleh Bawaslu
Setelah laporan diterima, Bawaslu memulai kajian awal untuk memvalidasi laporan. Proses ini mencakup analisis dokumen, bukti pendukung, dan wawancara dengan pihak terkait.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, laporan akan dilanjutkan ke penyelidikan lebih mendalam. Sebaliknya, jika tidak memenuhi unsur pelanggaran, laporan akan dihentikan pada tahap awal.
Bawaslu diharapkan netral dan profesional dalam menangani kasus ini, memastikan bahwa laporan tidak disalahgunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan.