Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang akan menangani masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak belakangan ini.
"Kami sudah mengangkat isu terkait PHK kepada Kemenko Perekonomian, dan akan dibahas lebih lanjut untuk membentuk Satgas. Ini baru sebuah usulan," kata Yassierli setelah membuka acara Social Security Summit 2024 di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Menaker menjelaskan bahwa usulan tersebut akan dibahas kembali dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian dalam waktu dekat untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam menangani masalah PHK yang kerap terjadi belakangan ini.
Terkait dengan isu Upah Minimum Provinsi (UMP), Yassierli juga menyampaikan bahwa proses finalisasi rumusan UMP 2025 sedang dilakukan dan diharapkan selesai pada akhir bulan ini.
“Akhir bulan ini rumusannya akan keluar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses finalisasi pengupahan tersebut masih berlangsung setelah sebelumnya menghadap Presiden untuk mendapatkan arahan. Setelah rumusan final selesai, Menaker menyatakan bahwa aturan terkait UMP 2025 akan segera diumumkan dan disebarkan ke pemerintah daerah.
“Biarkan kami merumuskan sesuai arahan Presiden, setelah itu kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya, dan setelah itu kami akan edarkan peraturan menteri kepada para gubernur,” jelas Yassierli.
Sebelumnya, Menaker juga memberikan sinyal positif bagi buruh mengenai peningkatan UMP pada tahun 2025. Ia memastikan bahwa UMP tidak akan turun, mengingat fokus pemerintah adalah memberikan upah yang layak bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
"Iya dong (naik), masa nggak naik," tegasnya, saat dimintai komentar terkait isu kenaikan UMP pada Rabu, 6 November 2024.
Meski belum membeberkan secara rinci besaran kenaikan UMP tersebut, Yassierli memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembahasan pengupahan telah dilibatkan dalam diskusi dan kolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat demi kesejahteraan buruh.
(Sumber: Antara)