Ini Reaksi Istri Tom Lembong Usai Praperadilan Suaminya Ditolak Hakim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2024, 16:17
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja. (Antara) Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gugatan praperadilan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim tunggal praperadilan menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sesuai ketentuan.

"Dan oleh karena itu (gugatan praperadilan Tom) patut untuk ditolak," kata hakim tunggal praperadilan, Selasa, 26 November 2024.

Mendengar putusan hakim, istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, terlihat berupaya tenang. Ia langsung meminum air dari botol air yang ia bawa sebelumnya.

Usai minum air, Ciska lalu memasukkan botol minumannya ke tas, hingga akhirnya beranjak dari kursi pengunjung di ruang sidang.

Ia lalu berjalan ke arah kiri. Seseorang lalu menyambutnya dengan pelukan.

Selain dipeluk, ia diusap pundaknya. Ciska kemudian menyandarkan kepalanya di pundak wanita berkacamata itu.

Tak lama berselang, kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir, mendatangi Ciska dan menyalami perempuan itu. Raut kecewa terlihat dari wajah Ari.

Istri dan tim kuasa hukum Tom akhirnya berlalu meninggalkan ruang sidang tanpa bersedia diwawancarai wartawan yang sudah menunggu.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula yang disebut Kejagung merugikan negara Rp 400 miliar. Gugatan praperadilan penetapan tersangka lantas diajukan pihak Tom.

Salah satu alasan praperadilan diajukan, lantaran Kejagung dianggap tidak menyertakan laporan resmi dari pihak berwenang yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), soal kerugian keuangan negara terkait kebijakan impor gula yang diambil Tom.

x|close