Ntvnews.id, Lubuklinggau - Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan setelah dua wanita diamankan oleh pihak kepolisian karena membagikan amplop berisi uang tunai.
Insiden ini diduga kuat berkaitan dengan upaya membeli suara untuk salah satu pasangan calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Juga: Rohidin Mersyah Ditangkap, KPK Sita Amplop Politik
Kabar tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun X @neVerAl0nely pada Selasa, 26 November 2024. Dalam unggahan itu, terlihat dua wanita membawa sejumlah amplop yang disebut-sebut sebagai "alat transaksi politik" guna memengaruhi para pemilih.
Dua wanita di Lubuklinggau Sumatera Barat diamankan karena bagi2 amplop berisi sejumlah uang
Diduga ini utk membeli suara utk Calon tertentu di pilkada pic.twitter.com/VQiuF05wSf
— Never (@neVerAl0nely) November 26, 2024
Menurut informasi yang beredar, kedua wanita tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Penyidik berupaya mengungkap dari mana sumber dana tersebut berasal dan paslon mana yang mendapat keuntungan dari aksi ini.
Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai kelanjutan penyelidikan atau sanksi yang mungkin akan diberikan kepada pelaku.
Penemuan amplop ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak netizen yang mengecam tindakan tersebut, menganggapnya sebagai bentuk kecurangan.