Hoaks Pilkada Tinggi, Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Terbesar di Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2024, 13:33
Zaki Islami
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Terbesar di Indonesia Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Terbesar di Indonesia (Istimewa)

 

Ntvnews.id, Jakarta - Koalisi Cek Fakta menggelar pemeriksaan fakta secara langsung pada momen Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak, Rabu, 27 November 2024. Kerja kolaborasi guna mengawal pelaksanaan pilkada terbesar dalam sejarah Indonesia ini melibatkan setidaknya 40 media dan komunitas pemeriksa fakta yang tersebar di berbagai wilayah.

Kegiatan pemeriksaan fakta atas dugaan informasi bohong atau hoaks ini dilakukan secara daring sejak pukul 05:00 WIB- 20:00 WIB. Tim koalisi ini terdiri dari setidaknya empat editor, belasan anggota tim monitoring dan pemantauan, 20-an pemeriksa fakta, serta 40 media dan komunitas yang akan membantu diseminasi konten hasil periksa fakta. Semua proses kerja memanfaatkan satu lembar kerja bersama yang bisa diakses berbarengan.

Baca Juga: Viral Satu Keluarga Protes di TPS 02 Kota Medan Usai Ditandai Sudah Nyoblos

Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana mengatakan, kegiatan ini menjadi penting agar masyarakat dapat melakukan pertimbangan secara baik saat hendak menggunakan hak pilihnya.

“Dari beberapa monitoring, hoaks seputar Pilkada ini masih tinggi. Masyarakat mendapat informasi yang salah sehingga besar kemungkinan memilih dengan pertimbangan yang salah. Kegiatan ini salah satu cara untuk melawan hoaks tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat,” ujar Bayu sembari menambahkan hasil kerja koalisi ini dapat diakses di portal cekfakta.com.

Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO, bersama 104 media. Kegiatan pemeriksaan fakta ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan semasa pemilihan presiden dan kegiatan debat pemilihan presiden pada Februari 2024. Koalisi bertujuan menciptakan pemilu yang kredibel dan berintegritas.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika mengatakan, kegiatan live fact-checking yang sudah berlangsung sejak Pemilu 2019 ikut mewarnai proses peralihan kekuasaan politik di indonesia. Aktivitas yang mendapat apresiasi dari beragam pihak ini menjadi ikhtiar positif menjaga ekosistem informasi digital pada masa krusial seperti pemilu dan pilkada.

Bertambahnya jumlah media dan pemeriksa fakta yang terlibat, ungkap Wahyu, memperlihatkan makin signifikannya peran cek fakta sebagai upaya media melayani pembacanya.

Baca Juga: TPS di Cilegon Hancur Berantakan Dihantam Hujan Angin

“Dalam beberapa aspek, Pilkada bahkan lebih penting ketimbang pemilu dan pilpres, karena membuka kesempatan warga memilih calon favoritnya sebagai kepala daerah dan menghukum petahana yang dinilai tak optimal bekerja. Karena itu peran cekfakta selama hari pencoblosan ini juga luar biasa penting agar suara rakyat benar-benar murni dari nuraninya dan tidak dicemari hoaks maupun upaya disinformasi apapun,” tambah Wahyu.

Menurut catatan MAFINDO, terdapat 670 kasus hoaks terkait pemilu sepanjang Januari-Juni 2024. Hoaks beredar melalui platform seperti TikTok (26,7%), YouTube (25,4%), Facebook (23,7%), Twitter (12,8%), WhatsApp (5,2%).

Ketua Presidium MAFINDO, Septiaji mengungkapkan, Pilkada 2024 sebagai puncak konsentrasi informasi pada tahun pemilu. Potensi misinformasi semasa pencoblosan hingga penghitungan suara dapat mengganggu proses demokrasi.

“Karenanya Mafindo mengerahkan Satgas Pemilu, relawan dan tim periksa fakta untuk bergabung dengan koalisi cekfakta untuk bersama menjaga integritas informasi selama Pilkada berlangsung. Integritas informasi sangat penting untuk membuat Pilkada berjalan lancar dan damai.” tutur Septiaji.

Kegiatan pemeriksaan fakta yang mendapatkan dukungan dari Google News Initiative ini merupakan bagian dari upaya koalisi memeriksa temuan serta memperlambat peredaran informasi yang mengandung kebohongan selama hari pemungutan suara kepala daerah. Tujuannya agar publik mendapat informasi sesuai dengan fakta yang akurat.

x|close