Ntvnews.id, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan partisipasi aktif masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya. Salah satu aspek penting dalam proses ini adalah perhitungan suara resmi atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk memastikan proses yang transparan dan meningkatkan kepercayaan publik, KPU menyediakan akses terbuka bagi masyarakat untuk memantau hasil real count melalui platform resmi mereka. Masyarakat dapat melihat perkembangan perolehan suara secara langsung melalui situs resmi KPU.
Perlu diketahui, real count KPU adalah perhitungan suara yang didasarkan pada formulir C1 yang dikumpulkan langsung dari TPS dan diunggah secara bertahap ke sistem. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau hasil pemilu secara transparan melalui portal resmi KPU.
Perhitungan suara dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi di setiap TPS dengan menggunakan alat dokumentasi. Meskipun hasilnya cukup akurat, proses real count ini membutuhkan waktu beberapa hari untuk menyelesaikan seluruh pengolahan data.
Secara umum, portal KPU menampilkan perkembangan perolehan suara secara transparan dan real-time. Data yang ditampilkan berasal langsung dari dokumen penghitungan suara di setiap TPS yang diunggah oleh petugas KPU di seluruh Indonesia.
Bagi pengguna yang ingin memantau hasilnya, mereka dapat mengakses laman KPU, memilih wilayah yang ingin dipantau, dan melihat rekapitulasi suara yang tersedia. Namun, penting untuk diingat bahwa data yang ditampilkan pada tahap ini masih bersifat sementara, dan hasil resmi baru akan ditetapkan setelah melalui proses rekapitulasi manual berjenjang.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memantau hasil penghitungan suara Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU:
Akses Situs KPU
Kunjungi laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Pilih Jenis Pemilihan
Pilih kategori pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota.
Pilih Provinsi
Tentukan provinsi tempat pemilihan berlangsung. Misalnya, pilih "Jawa Timur" untuk melihat hasil di wilayah tersebut.
Lihat Laporan Hasil
Setelah memilih provinsi, laporan bertajuk "Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur" akan muncul, menampilkan data penghitungan suara secara rinci.
Akses Data Per Wilayah
Untuk informasi lebih terperinci, Anda dapat melihat hasil pemilu berdasarkan kabupaten atau kota, yang akan menampilkan detail hasil per daerah.
Penghitungan suara Pilkada 2024 akan dimulai pada hari yang sama dengan pemungutan suara, yakni pada 27 November 2024. Seluruh tahapan, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara, akan berlangsung serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Berdasarkan Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, penghitungan suara dimulai segera setelah pemungutan suara selesai dan harus diselesaikan pada hari yang sama. Namun, KPU memberikan kelonggaran hingga 12 jam tambahan jika penghitungan suara belum selesai, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat 2.