Banjir Ganggu Pilkada 2024, KPU Sumut Umumkan Pemungutan Suara Susulan di 110 TPS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2024, 02:00
Alber Laia
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Banjir di Medan Banjir di Medan (Instagram)

Ntvnews.id, Medan - Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara pada hari pencoblosan Pilkada 2024 menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut mengumumkan pemungutan suara susulan di 110 tempat pemungutan suara (TPS).

Keputusan ini diambil karena banyak TPS yang terendam air, mempengaruhi akses dan kelancaran proses pemungutan suara.

Baca Juga: Quick Count Indikator Pilkada Medan: Rico-Zakiyuddin Unggul 48,97%, Ridha-Abdul 31,88%, Hidayatullah-Yasir 19,15%

Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa pemungutan suara susulan ini berlaku di beberapa daerah, dengan Kota Medan menjadi wilayah terbanyak yang terdampak.

"Selain 110 TPS yang melaksanakan pemungutan susulan, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan," ujarnya.

Banjir di Medan <b>(Instagram)</b> Banjir di Medan (Instagram)

Pihak KPU juga telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memantau perkembangan pemungutan dan perhitungan suara, serta kondisi bencana alam yang terjadi.

Mereka berharap pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan tidak akan mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.

Banjir yang melanda Kota Medan dan sekitarnya merupakan dampak dari curah hujan tinggi yang terjadi sejak Selasa, 26 November 2024 malam, menyebabkan sejumlah sungai meluap dan merendam pemukiman warga. Sebagai respons, tim SAR, relawan, dan pihak berwenang lainnya sedang melakukan upaya evakuasi warga terdampak.

(Sumber: Antara)

x|close