Ntvnews.id, Jakarta - Nama Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tengah menjadi perbincangan hangat. Ia diduga dikuntit oleh sejumlah anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88.
Bahkan seorang anggota Densus 88 Polri dikabarkan ditangkap usai membuntuti Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan. Adapun identitas anggota Densus 88 tersebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Pada saat itu, ia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan memakai inisial nama HRM. Menurut informasi yang beredar, IM sedang menjalankan misi ‘Sikat Jampidsus’ bersama dengan kelima orang lainnya.
Sementara itu, mereka dipimpin oleh seorang perwira menengah Polri untuk melaksanakan misi tersebut. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan oleh pengawal Jampidsus kala itu. Nah, berikut adalah profil Febrie Adriansyah selengkapnya.
Profil Jampidsus Febrie Adriansyah
Jampidsus Febrie Adriansyah (Kejaksaan Agung RI)
Melansir dari laman resmi Kejaksaan RI, Febrie Ardiansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Walaupun lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan waktu masa kecilnya di Jambi. Ia bahkan menamatkan pendidikan dari tingkat SD sampai perguruan tinggi di Jambi.
Perjalanan Karier
Karier Febrie Adriansyah diawali ketika dirinya bekerja di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci tahun 1996 silam. Jabatan terakhir yang diemban di sana adalah Kepala Seksi Intelijen. Setelah itu, ia kemudian berpindah-pindah tugas.
Febrie sempat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Febrie juga sempat menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus). Saat menduduki jabatan Dirdik Jampidsus, Febrie sempat menangani sejumlah kasus besar.
Jampidsus Febrie Adriansyah (Tangkapan Layar: Instagram)
Salah satu kasus yang sempat ditangani adalah korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN). kemudian, ia diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Baru lima bulan menduduki jabatan tersebut di Kajati DKI Jakarta, ia kemudian diangkat sebagai Jaksa Agung muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung.
Harta Kekayaan
Melansir dari laman LHKPN, Febrie tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,36 miliar per tahun 2022. Kekayaan tersebut terbagi atas beberapa bidang. Mulai dari tanah di Bandung, Tangerang Selatan, dan juga Jakarta Selatan. Ia juga tercatat memiliki beberapa kendaraan.