Pramono-Rano Deklarasi Menang 1 Putaran Pilkada Jakarta, Sesuai Real Count KPU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2024, 11:22
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pramono Ano-Rano Karno (Bang Doel) Pramono Ano-Rano Karno (Bang Doel) (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan kemenangannya dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebab pasangan itu telah mendapatkan 50,07 persen suara. Ini merupakan hasil real count KPUD DKI Jakarta.

"Alhamdulilah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK per pagi ini, Kamis tanggal 28 November 2024, telah mencapai 100% TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07%," ujar Pramono saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

Menurut Pramono, Pilkada Jakarta hanya akan berlangsung satu putaran, karena dirinya telah meraih suara terbanyak sesuai yang disyaratkan.

"Dengan demikian alhamdulillah dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya, untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07%," papar dia.

Pramono mengatakan, deklarasi tersebut berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara. Hal itu, kata dia sudah sesuai undang-undang (UU) yang berlaku.

Walau demikian, pihaknya tetap menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU Jakarta. 

"Dengan demikian kami mendapatkan 50% plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini. Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan juga UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024 dimana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," jelas dia.

"Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta," sambungnya.

x|close