5 Kasus Mega Korupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah, dari Timah hingga Jiwasraya

NTVNews - 26 Mei 2024, 10:02
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jampidsus Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah (Tangkapan Layar: Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Keamanan pejabat tinggi negara sedang menjadi sorotan, terutama saat menangani kasus besar. Dalam hal ini, pengintaian yang dilakukan oleh Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah

Perlu diketahui, peristiwa ini terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran Prancis di Jakarta Selatan. Salah satu anggota Densus 88 keciduk sedang melakukan pengintaian terhadap Febrie Adriansyah yang saat ini sedang menangani kasus-kasus besar. 

Saat itu, Febrie Adriansyah dikuntit oleh sekitar 5 anggota Densus 88 dengan misi ‘Sikat Jampidsus’ yang dipimpin oleh seorang perwira Polri. Nah, untuk mengetahui selengkapnya, berikut ulasan mengenai kasus yang sedang ditangani Febrie Adriansyah. 

1. Kasus Timah

Harvey Moeis saat memberikan kado Rolls-Royce ke istrinya, artis Sandra Dewi. (Instagram) Harvey Moeis saat memberikan kado Rolls-Royce ke istrinya, artis Sandra Dewi. (Instagram)

Jampidsus Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan timah di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari 2015-2022. Sampai April 2024, sekitar 21 orang telah ditetapkan tersangka termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim. 

Selain para tersangka, Jampidsus juga telah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Salah satu saksi yang turut diperiksa adalah Robert Bonosusatya (RBS). Pemeriksaan ini karena ia sempat menjabat sebagai pimpinan PT Refined Bangka Tin, perusahaan mitra Timah. 

2. Kasus Crazy Rich Surabaya vs Antam

Emas Antam/Ist Emas Antam/Ist

Kejagung juga sedang menangani kasus penjualan emas ilegal yang melibatkan pengusaha Surabaya, Budi Said dan PT Antam. Kasus ini sudah melewati beberapa persidangan, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus. 

Pada tahun 2018, Budi membeli 7.071 kg emas senilai Rp3,5 triliun dari Eksi Anggraeni, staf pemasaran Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I. Tapi ia hanya menerima 5.935 kg dan sisanya tidak pernah diterima. Ia kemudian merasa ditipu atas penjualan emas tersebut. 

3. Kasus Impor Gula Kemendag dan PT SMIP

Ilustrasi mata uang Dolar AS/ist Ilustrasi mata uang Dolar AS/ist

Jampidsus juga telah menetapkan tersangka berinisial RD dalam kasus korupsi terkait importasi gula oleh PT SMIP dari tahun 2020-2023. Tindakan RD ini melanggar peraturan Mendag dan Menperin. Selain itu, Jampidsus juga menyelidiki kasus korupsi gula Kemendag dari 2015-2023. 

Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena mengeluarkan persetujuan impor gula kristal yang diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak tertentu. Kemendag juga diduga telah menerbitkan izin impor yang melebihi kuota maksimal pemerintah. 

4. Kasus Jalur KA Sumut

Kementerian ESDM mulai uji coba biodiesel B40 untuk kereta api Kementerian ESDM mulai uji coba biodiesel B40 untuk kereta api

Jampidsus juga telah menyelidiki kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatera Utara yang dikerjakan Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2017-2019. Sampai Januari 2024, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa proyek senilai Rp1,3 triliun ini tidak layak secara teknis dan tidak memenuhi ketentuan studi kelayakan. Selain itu, proyek ini dilakukan tanpa penetapan trase jalur KA Kemenhub. 

5. Kasus Asuransi Jiwasraya

Mata uang Dolar AS/ist Mata uang Dolar AS/ist

Dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jampidsus menetapkan enam orang tersangka atas tuduhan memperkaya sendiri atau orang lain sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun terkait keuangan dan investasi saham dari tahun 2008-2018. 

Keenam tersangka itu adalah Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk; Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk; Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra; Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013-2018; serta Syahmirwan, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya periode 2008-2014. 

x|close