124 Negara Dukung ICC Segera Tangkap Benjamin Netanyahu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2024, 15:15
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Benjamin Netanyahu Benjamin Netanyahu (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekitar 124 negara yang mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin atas tuduhan kejahatan perang.

Seperti diketahui, ICC telah mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Toav Gallant.

Baca Juga: PBB Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Hari Pertama Gencatan Senjata Lebanon

"Keputusan-keputusan ini melihat semua negara yang menandatangani Statuta Roma, yang mencakup semua negara di Uni Eropa," kata Josep Borrell Wakil Presiden Komisi Eropa, Kamis, 28 November 2024, melalui postingan di akun Twitternya.

Benjamin Netanyahu <b>(The Arab News)</b> Benjamin Netanyahu (The Arab News)

Benjamin Netanyahu dan Toav Gallany telah melakukan kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya.

Seluruh 124 anggota Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, kini dipaksa untuk menangkap kedua warga Israel tersebut dan menyerahkan mereka ke pengadilan.

Kemungkinan besar kedua pemimpin tersebut akan membatasi perjalanan mereka agar tidak ditahan, sesuatu yang telah dilakukan Presiden Rusia Vladimir Putin sejak didakwa oleh ICC pada Maret tahun lalu.

ICC tidak memiliki kewenangan penegakan hukum, melainkan bergantung pada kerja sama negara-negara anggota untuk menangkap dan menyerahkan para tersangka.

Prancis dan Belanda telah mengindikasikan bahwa mereka akan bertindak berdasarkan surat perintah tersebut jika diperlukan.

Berikut 124 Negera yang Dukung ICC tangkap Benjamin Netanyahu:

Afghanistan
Albania
Andorra
Antigua dan Barbuda
Argentina
Armenia
Australia
Austria
Bangladesh
Barbados
Belgia
Belize
Benin
Bolivia
Bosnia dan Herzegovina
Botswana
Brasil
Bulgaria
Burkina Faso
Cabo Verde
Kamboja
Kanada
Republik Afrika Tengah
Chad
Chile
Kolombia
Komoro
Kongo
Kepulauan Cook
Kosta Rika
Pantai Gading (Côte d'Ivoire)
Kroasia
Siprus
Republik Ceko
Republik Demokratik Kongo
Denmark
Djibouti
Dominika
Republik Dominika
Ekuador
El Salvador
Estonia
Fiji
Finlandia
Prancis
Gabon
Gambia
Georgia
Jerman
Ghana
Yunani
Grenada
Guatemala
Guinea
Guyana
Honduras
Hungaria
Islandia
Irlandia
Italia
Jepang
Yordania
Kenya
Kiribati
Latvia
Lesotho
Liberia
Liechtenstein
Lituania
Luxemburg
Madagaskar
Malawi
Maladewa
Mali
Malta
Kepulauan Marshall
Mauritius
Meksiko
Mongolia
Montenegro
Namibia
Nauru
Belanda
Selandia Baru
Niger
Nigeria
Makedonia Utara
Norwegia
Panama
Paraguay
Peru
Polandia
Portugal
Republik Korea
Republik Moldova
Rumania
Saint Kitts dan Nevis
Saint Lucia
Saint Vincent dan Grenadines
Samoa
San Marino
Senegal
Serbia
Seychelles
Sierra Leone
Slovakia
Slovenia
Spanyol
Negara Palestina
Suriname
Swedia
Swiss
Tanzania
Tajikistan
Timor-Leste
Trinidad dan Tobago
Tunisia
Uganda
Inggris
Uruguay
Vanuatu
Venezuela
Zambia

x|close