Soal Kasus Penembakan Siswa, Polri Tegaskan Penanganan Akan Dilakukan Secara Transparan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2024, 15:44
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang siswa melintasi karangan bunga untuk kepada siswa korban penembakan oleh oknum polisi usai Aksi Usut Tuntas Penembakan Siswa di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Seorang siswa melintasi karangan bunga untuk kepada siswa korban penembakan oleh oknum polisi usai Aksi Usut Tuntas Penembakan Siswa di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). (ANTARA (Makna Zaezar/rwa))

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penembakan oleh polisi terhadap seorang siswa di Semarang akan dilakukan secara transparan.

"Yang terpenting adalah semua proses penanganan kami lakukan secara terbuka. Kami melibatkan pihak eksternal, dan tidak ada yang disembunyikan," ujarnya, dikutip di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

Tim Propam Polri bersama Itwasum Polri telah terlibat memberikan bantuan dalam menangani kasus ini.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengungkapkan hasil penyelidikan setelah bukti-bukti terkumpul dan dianalisis.

Baca juga: Geger! Kotak Kosong Menang di Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

"Saat ini kami masih mengumpulkan informasi. Setelah semuanya lengkap, akan kami update. Setelah evaluasi dan analisis, baru akan kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Semarang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia karena diduga tertembak senjata api.

GRO, yang berasal dari Kembangarum, Semarang, telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.

Pihak kepolisian menduga korban terlibat dalam tawuran antar geng di kawasan Simongan, Semarang Barat, pada Minggu pagi, 25 November 2024.

Saat berusaha membubarkan tawuran tersebut, petugas terpaksa menggunakan senjata api untuk membela diri.

Pada Rabu, 27 November 2024, oknum polisi berinisial R, yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, telah ditahan dan ditempatkan di ruang khusus selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kementerian PKP dan PT KAI Rancang Penataan Kawasan Stasiun Manggarai

"Yang bersangkutan akan menghadapi sidang etik terkait tindakannya yang berlebihan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto.

Ia menjelaskan, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dengan bantuan dari Mabes Polri.

Pihaknya menjamin bahwa proses hukum akan berlangsung sesuai dengan fakta yang ada dan dilakukan setransparan mungkin.

(Sumber: Antara)

x|close