Begini Kata Keluarga Vina ke Polisi Usai Pegi Perong Diamankan Polda Jabar

NTVNews - 26 Mei 2024, 11:44
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama keluarga Vina Cirebon. (Antara) Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama keluarga Vina Cirebon. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Salah seorang diduga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, telah diamankan oleh Polda Jabar. Ia adalah tersangka yang bernama Pegi Setiawan alias Perong yang diduga menjadi buron selama 8 tahun. 

Marliyana (33) selaku kakak kandung Vina merasa bersyukur dengan tertangkapnya buronan yang telah kabur selama 8 tahun tersebut. Ia mengaku bersyukur atas penangkapan tersebut, tapi Marliyana tetap menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. 

“Syukur Alhamdulillah ya (Pegi tertangkap). Cuma itu balik lagi ke pihak kepolisian, dia benar tersangkanya atau bukan? Kami serahkan ke pihak kepolisian karena mereka yang lebih tahu," kata Marliyana saat ditemui awak media yang dilansir pada Minggu, 25 Mei 2024. 

Keluarga Vina Keluarga Vina

Lebih lanjut, Marliyana mengatakan bahwa dirinya belum pernah melihat dan mengenal sosok Pegi atau Egi yang tergabung dengan gerombolan pembunuh Vina. Dia mengaku hanya mengenal teman-teman Vina yang dekat dengan rumah mereka. 

"Kalau lihat dari foto ya kurang tahu karena almarhumah sama teman-temannya tertutup. Saya nggak tahu sama teman-temannya diluar. Saya lebih kenal sama teman-temannya di rumah," ucap Marliyana.

Soal kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menyeret sang adik, Marliyana mengaku bahwa dirinya hanya bisa berharap pihak kepolisian bisa terus mengusut kasus ini. Ia berharap para pelaku yang masih buron tersebut bisa segera ditangkap. 

Vina Cirebon. (Instagram) Vina Cirebon. (Instagram)

"Harapan saya, untuk kedua DPO cepat menyusul (ditangkap)," kata Marliyana.

Untuk diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan seorang DPO selama 8 tahun bernama Pegi Setiawan alias Perong. Pegi berasal dari Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Tapi, saat ditangkap Pegi sedang berada di Bandung. 

Pegi disebut-sebut sebagai salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun lalu. Polisi juga telah memastikan bahwa kasus tersebut masih terus bergulir untuk mengungkap ketiga pelaku yang masih buron tersebut. 

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 27 Agustus 2016 silam tepatnya di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Vina dan sang kekasih dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor yang berjumlah 11 orang. 

x|close