Presiden Palestina Umumkan Calon Penggantinya, Kenapa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Nov 2024, 06:35
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas Presiden Palestina, Mahmoud Abbas (ANTARA)

Ntvnews.id, Yerusalem - Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah menunjuk pengganti sementara yang akan mengambil alih jika jabatan presiden kosong, secara efektif mengecualikan Hamas dari proses transisi di masa depan.

Dilansir dari Al Jazeera, Jumat, 29 November 2024, Abbas, yang kini berusia 89 tahun, tetap memimpin meskipun masa jabatannya secara resmi berakhir pada 2009. Selama ini, ia menolak menunjuk wakil presiden atau penerus.

Menurut undang-undang Palestina saat ini, Ketua Dewan Legislatif Palestina (PLC) seharusnya mengambil alih kepemimpinan jika terjadi kekosongan. Namun, PLC yang didominasi oleh Hamas telah dibubarkan oleh Abbas pada 2018, setelah lebih dari satu dekade perselisihan antara Fatah dan Hamas.

Baca Juga: Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

Sebelumnya, Hamas menggulingkan Otoritas Palestina dari kekuasaan di Jalur Gaza pada 2007.

Dalam dekrit terbaru, Abbas menyatakan bahwa Ketua Dewan Nasional Palestina (PNC), Rawhi Fattuh, akan menjadi pemimpin sementara jika jabatan presiden kosong.

"Jika posisi presiden otoritas nasional menjadi kosong karena tidak adanya dewan legislatif, Presiden Dewan Nasional Palestina akan mengambil alih tugas tersebut... untuk sementara," demikian isi dekrit tersebut.

Dekrit tersebut juga menetapkan bahwa pemilu harus diadakan dalam waktu 90 hari setelah masa transisi, meskipun batas waktu tersebut dapat diperpanjang jika terjadi keadaan darurat yang tidak terduga.

Baca Juga: Biadab! Puluhan Truk Pengangkut Bantuan Gaza Palestina Dijarah

PNC, sebagai parlemen Otoritas Pembebasan Palestina (PLO), terdiri dari lebih dari 700 anggota dari wilayah Palestina dan luar negeri. Hamas, yang bukan bagian dari PLO, tidak memiliki perwakilan di dalam PNC. Para anggota PNC tidak dipilih melalui pemilu, melainkan diangkat.

Dekrit ini mencerminkan "tahap sulit dalam sejarah tanah air dan perjuangan Palestina," mengingat konflik yang sedang berlangsung antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza sejak Oktober tahun lalu. Perpecahan antara Fatah dan Hamas juga terus berlanjut.

Dekrit tersebut dikeluarkan bersamaan dengan dimulainya gencatan senjata di Lebanon, setelah kesepakatan antara Israel dan Hizbullah, sekutu Hamas, yang telah berperang selama beberapa bulan terakhir.

Di sisi lain, Otoritas Palestina menghadapi tantangan besar, termasuk krisis keuangan yang mengakibatkan kesulitan menggaji pegawai negeri, serta ancaman pencaplokan wilayah Tepi Barat oleh Israel.

 

TERKINI

Load More
x|close