Waka Banggar DPR Usul Pilkada Provinsi Dipilih DPRD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Nov 2024, 07:25
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan di Kantor DPP PKB Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan di Kantor DPP PKB (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, mengusulkan agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi dilakukan oleh DPRD provinsi masing-masing, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Usulan ini didasarkan pada tingginya biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk pelaksanaan Pilkada.

Menurut Jazilul, tingginya biaya Pilkada terlihat dari Pilkada 2024. Sebagai contoh, Pemerintah mengeluarkan lebih dari Rp1 triliun hanya untuk Pilkada di Jawa Barat, belum termasuk biaya di wilayah lainnya.

Baca Juga: 5 Kontroversi Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta, Hilangkan Lampu Merah hingga Teori Dajjal

"Itu bukan anggaran yang kecil. Kalau yang Rp1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit," kata Jazilul di Jakarta, Kamis, dilansir dari Antara, Jumat, 29 November 2024.

Ia menambahkan bahwa otonomi daerah sejatinya diberikan kepada kabupaten/kota, sehingga pemilihan langsung cukup dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap Pilkada langsung di tingkat provinsi.

Meski demikian, Jazilul menegaskan bahwa demokrasi harus tetap berjalan, dan rakyat harus mendapatkan kesempatan berpartisipasi. Namun, penggunaan anggaran juga perlu menjadi perhatian.

Baca Juga: KPU: Kepastian Putaran Kedua Pilkada Jakarta Tergantung Rekapitulasi Berjenjang

Ia mengungkapkan bahwa persoalan biaya politik ini harus dibahas oleh partai-partai politik. Pembahasan tersebut dapat dilakukan dalam revisi paket undang-undang politik dengan sistem omnibus law, yang menggabungkan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.

Selain itu, Jazilul juga mengusulkan agar pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) tidak dilaksanakan secara bersamaan. Ia berpendapat bahwa pemisahan pileg dan pilpres akan memberikan masyarakat kesempatan untuk lebih fokus dalam memilih presiden maupun anggota legislatif.

"Pelaksanaan pileg dan pilpres secara serentak menyebabkan calon anggota DPR RI luput dari perhatian masyarakat. Pikiran dan perhatian masyarakat tertuju pada pemilihan presiden," ujar Jazilul.

x|close