Terungkap Alasan Pegi Sulit Ditangkap Polisi, Ditakuti?

NTVNews - 26 Mei 2024, 14:47
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pegi Setiawan alias Perong. Pegi Setiawan alias Perong.

Ntvnews.id, Jakarta - Pegi Setiawan alias Perong disebut merupakan sosok yang ditakuti oleh teman-temannya. Termasuk oleh anggota geng motor yang menjadi pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky. Hal ini diungkap kepolisian.

"PS ini sejauhmana sepak terjangnya di kalangan mereka, ada yang bilang takut dan sebagainya. Jadi ketakutan dari mereka saja, tidak berani (bilang) PS ini orangnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Para pelaku pembunuhan disertai perkosaan itu, juga tak ada yang berani mengungkap sosok Pegi. Termasuk teman sekolah Pegi.

"Bahwa tidak ada satu pun pelaku lain yang berani menerangkan bahwa PS ini itu orangnya. Padahal mereka tinggal di satu lingkungan bahkan ada teman sekolah atau pun teman bermain," tutur Surawan.

Kondisi itu yang menjadi salah satu alasan polisi kesulitan menangkap Pegi, hingga delapan tahun lamanya. Sosok Pegi akhirnya terungkap dan berhasil diringkus, usai polisi melakukan pendekatan terhadap pelaku yang sudah divonis penjara.

Vina Cirebon. (Instagram) Vina Cirebon. (Instagram)

"Saksi yang berani menerangkan itu belum ada. Akhirnya kita ajak bicara para tersangkanya yang sudah vonis, dari hati ke hati mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya. Sehingga kami mempermudah untuk melakukan pelacakan," jelas Surawan.

Pegi sendiri akhirnya ditangkap di kawasan Bandung, Jabar, pasca dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan film Vina: Sebelum 7 Hari jadi sorotan publik. Ia kala itu bekerja sebagai buruh bangunan bersama sang ayah.

Agar terhindar dari kejaran polisi, ia mengganti namanya dengan Robi Irawan. Dia juga mengaku sebagai keponakan dari ayahnya. Sementara di kampung halamannya di Cirebon, ia kerap mengenakan masker, jaket serta helm saat bepergian.

Atas perbuatannya, Pegi dijerat pasal pembunuhan berencana dan sejumlah pasal lainnya. Ia terancam sanksi pidana paling berat hukum mati.

x|close