Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan alias Perong, ialah pelaku yang pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon, sebelum akhirnya dibunuh. Hal ini hasil pemeriksaan polisi terhadap salah satu pelaku.
Pegi sendiri akhirnya tertangkap usai delapan tahun buron.
"Menurut keterangan salah satu pelaku juga yang melakukan persetubuhan terhadap Vina, yang masih di bawah umur, pada saat itu, dalam kondisi pingsan. Yang melakukan persetubuhan pertama adalah PS," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Usai Pegi, tersangka lainnya ikut melakukan pemerkosaan. Hanya satu tersangka yang tak melakukan kekerasan seksual terhadap Vina, yakni Saka Tatal.
Pegi Setiawan
"(Perkosaan oleh Pegi terhadap Vina) Kemudian diikuti oleh tersangka lain, kecuali memang satu yang masih di bawah umur tidak ikut melakukan persetubuhan," tutur Surawan.
Saka Tatal sendiri akhirnya divonis berbeda dibanding tujuh pelaku lainnya yang dihukum seumur hidup. Saka Tatal kini telah bebas dari penjara.
Sementara menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, menyebut Pegi turut mencium Vina dan melecehkannya.
"Kemudian mencium dan memegang payudara Anak Vina di TKP dan selanjutnya membawa Korban Vina ke flyover dan meninggalkannya," kata Jules.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea menyebut Pegi merupakan salah satu pemerkosa Vina. Walau begitu, Pegi bukannya yang pertama melakukan aksi cabul tersebut.
"DPO yang juga ikut memperkosa menurut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani," ujar Hotman melalui akun Instagram miliknya, dikutip Rabu (22/5/2024).
"Almarhumah Vina di cirebon yang memerkosa adalah Eko. Pada saat Eko memerkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut berkas perkara. Yang kedua memperkosa, Suryanto. Yang ketiga, Eka Sandi. Yang keempat, Jaya. Yang kelima Hadi Saputra," sambung Hotman.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap mayat Vina, terbukti ada bekas sperma di kemaluan korban. Hal itu menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap almarhumah.
"Hasil autopsi mengatakan bahwa di kemaluan korban ditemukan sperma," jelas Hotman.