Ntvnews.id, Jakarta - Media sosial tengah diramaikan oleh unggahan viral mengenai dugaan tindakan seorang oknum anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang dinilai membela dosen pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Postingan yang dibagikan oleh akun unounhas pada Kamis, 28 November 2024, menuai kecaman luas dari warganet.
Baca Juga: Wanita Jadi Korban Pelecehan di KRL Jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung
Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara oknum Satgas PPKS berinisial QM dengan korban pelecehan seksual.
Dalam pesan tersebut, QM menyayangkan tindakan korban yang mempublikasikan kasus pelecehan yang dilakukan oleh dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Firman Saleh, ke media.
"Tapi syg disygkan dek kita post di media dek. Sanksinya itu masuk kategori berat," demikian bunyi info pesan tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
QM juga menyatakan bahwa pelaku, Firman Saleh, telah menerima sanksi berat berupa skorsing dari pihak universitas. Menurut QM, sanksi ini menyebabkan Firman tidak dapat naik jabatan sepanjang kariernya sebagai dosen.
"Kalau dipikir lebih siksa lagi pak firman dgn sanksi ini, bayangkanmi kalau ada sk bgininya yg bersangkutan tdk bisami naik jabatan," lanjut QM.
Menanggapi pernyataan QM, mahasiswi korban pelecehan balik mempertanyakan bagaimana dengan luka trauma yang dialaminya akibat kejadian tersebut.
"Terus sayanya bagaimana kak?? Bisa dikasih semula hidupku, bisa dkasih nda trauma dengan ini?? Saya juga tersiksa ka," tulis korban.
Namun, jawaban QM kembali menjadi sorotan karena menyebut bahwa meski pelaku dipecat, trauma korban tetap tidak bisa hilang.
"Itumi dek kami berikan layanan psikolog. Dipecat pun dek ndk jamin hilang trauma mu," balas QM.
Unggahan ini memicu kemarahan publik, yang menilai bahwa pernyataan QM tidak mencerminkan semangat perlindungan korban yang seharusnya diemban oleh Satgas PPKS. Banyak warganet menyayangkan adanya pihak yang lebih fokus pada dampak terhadap pelaku dibandingkan mendukung korban.
Hingga berita ini dimuat, pihak Satgas PPKS Unhas maupun Universitas Hasanuddin belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.