Ntvnews.id, Jakarta - Pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie dipanggil Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2024. Connie dipanggil guna diperiksa terkait kasus lama yang menjeratnya, yang dilaporkan pada Maret 2024 lalu.
Pemanggilan ini diungkap PDI Perjuangan (PDIP).
"Kami mendapatkan berita dari Mbak Connie bahwa Mbak Connie ini tanggal 2 Desember besok akan dipanggil oleh Ke Polda Metro Jaya. Beritanya ini kasus yang lama," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, Minggu, 1 Desember 2024.
PDIP menduga, pemanggilan terhadap Connie terkait sikap politiknya saat ini. Khususnya terkait apa yang disampaikan perempuan itu dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, yang ditayangkan di YouTube.
"Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pilkada tahun ini dan kemudian tiba-tiba ada panggilan," papar Ronny.
Ronny memastikan tim hukum PDIP bakal mendampingi Connie apabila dipanggil ke Polda Metro. PDIP menduga pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi.
"Iya tentunya kami dari partai melihat. Bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi," jelas dia.
Diketahui, Connie dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya pada Maret 2024, buntut pernyataannya terkait polisi mempunyai akses terhadap Sirekap. Sirekap adalah aplikasi yang menampilkan agregat perhitungan suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS.
Connie lantas membuat klarifikasi terkait pernyataannya itu melalui unggahan di akun Instagram-nya. Menurut Connie, apa yang ia nyatakan adalah ucapan mantan Wakapolri Komjen Oegroseno. Atas pernyataannya, Connie meminta maaf.