Mabes Polri Tangkap Caleg PKS yang Jadi Bandar Sabu 70 Kg

NTVNews - 26 Mei 2024, 20:25
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Caleg PKS Sofian saat ditangkap. Caleg PKS Sofian saat ditangkap.

Ntvnews.id, Jakarta - Mabes Polri menangkap caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang jadi bandar sabu-sabu. Caleg bernama Sofyan itu, sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sofyan buron usai sabu sebanyak 70 kg berhasil diamankan polisi sebelumnya. 

"Penangkapan DPO Sofyan caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (26/5/2024).

Sofian yang merupakan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang itu, merupakan pemilik sabu puluhan kilogram tersebut. Ia juga pemodal serta pengendali peredaran narkoba dengan jaringan internasional ini. 

"Dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," ucapnya. 

Penangkapan Sofian dilakukan pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di Aceh Tamiang, Aceh.

Awalnya, polisi melakukan analisa dan profilling terhadap DPO. Lalu, dipetakan tempat-tempat persembunyian Sofian, usai melarikan diri selama tiga pekan, seperti Aceh Tamiang hingga Medan. Kemudian pada Sabtu, 25 Mei 2023 sekira pukul 15.30 WIB, terpantau oleh polisi yang menyamar, Sofian mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Tim kemudian melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang," ucap Mukti.

Lalu pada pukul 15.35 WIB, Sofian berpindah ke toko IF Distro dan terlihat sedang memilih-milih pakaian. Tim pun bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan kepada tersangka. Tak berhenti, usai penangkapan, polisi melakukan pengembangan kasus ini. 

"Selanjutnya kami melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan atasnya," tandasnya.

x|close