Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pemeriksaan bertahap terhadap MAS (14) remaja yang diduga melakukan penusukan terhadap ayah, APW (40), nenek RM (69) hingga meninggal dunia, serta melukai ibunya AP (40) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu pukul 01.00 WIB.
"Proses pemeriksaan dan pendalaman akan dilakukan secara bertahap. Kami juga akan melibatkan psikolog anak dari Apsifor," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, pada Minggu, 1 Desember 2024.
Hingga saat ini, kata Ade, belum ada penjelasan pasti mengenai alasan di balik tindakan pembunuhan tersebut. Hasil kesimpulan nanti akan datang dari para ahli, termasuk psikolog anak dan profesional lainnya.
IPolisi akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam peradilan anak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Baca juga: Sedihnya Menteri PPPA Usai Temui MAS Pelaku Penusukan Orang Tua di Lebak Bulus
Selain itu, polisi akan melibatkan psikiater untuk mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan, meskipun di keluarganya dia dikenal sangat disayangi.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku menunjukkan penyesalan yang mendalam dan sangat sedih atas perbuatannya.
“Dia sendiri bertanya mengenai kondisi ibunya dan sangat menyesali kejadian ini,” ujar Kapolres menirukan ucapan pelaku.
Penyelidik juga akan mengeksplorasi apakah pelaku benar-benar sadar akan tindakannya, serta mencari tahu alasan mengapa dia melakukan perbuatan tersebut secara tiba-tiba.
Baca Juga: Sebelum Tikam Ayah dan Neneknya Sendiri, Remaja 14 Tahun di Lebak Bulus Sempat Dapat Bisikan Gaib
"Tekanan apa yang menyebabkan itu semua akan dijelaskan oleh psikolog yang menangani, dan itu akan dilakukan secara bertahap," tambahnya.
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tahap awal telah dilakukan, dan akan dilanjutkan dengan pendalaman lebih lanjut.
"Semua pihak yang berkepentingan dalam peradilan anak akan terlibat dalam proses ini," kata Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa kondisi pelaku, MAS (14), sudah mulai stabil, dan sejak kemarin dia sudah bisa berbicara, menjawab pertanyaan, dan bahkan tersenyum.
Baca Juga: Video Detik-Detik Evakuasi Tragedi Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
"Tadi juga sudah ada percakapan dengan Bu Menteri," tambahnya.
Kombes Ade Rahmat menegaskan bahwa pelaku merupakan anak kandung dari APW (40) dan AP (40), dan mereka tinggal bersama di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku ini adalah anak tunggal," ujar Kapolres.
Saat ini, pelaku belum dapat berkomunikasi dengan ibunya, yang menjadi salah satu korban penusukan dan mengalami luka berat.
Ia menjelaskan bahwa ibunya sedang dalam pemulihan dan masih belum bisa diwawancarai untuk memberikan keterangan.
“Kami belum dapat mengambil keterangan dari ibu korban,” katanya.
Selain itu, polisi juga berencana untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku, yang akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Kronologi Lengkap Remaja Tega Habisi Ayah Kandung dan Nenek di Lebak Bulus
“Hasil tes kejiwaan pelaku masih belum keluar, itu akan dilakukan dalam tahap berikutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, MAS (14) harus berhadapan dengan hukum setelah membunuh ayah kandungnya (APW) dan neneknya (RM), yang tewas di tempat, serta melukai ibu kandungnya (AP).
"Korban perempuan berinisial RM (69) dan laki-laki berinisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban berinisial AP (40) mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu, 30 November 2024.
Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah mendengar laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP segera memanggil pelaku yang terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah.
Baca juga: Bikin Tercengang, Ini Unggahan Terakhir MAS Sebelum Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus
“Namun, ketika dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah,” tambah Ade.
Melihat pelaku berusaha melarikan diri, saksi AP meminta bantuan melalui handy talky (HT) kepada saksi GP dan T.
"Saksi T bersama saksi GP kemudian berhasil menangkap pelaku. Saat itu, tangan kanan, tangan kiri, dan pakaian pelaku berlumuran darah," jelas Ade.
(Sumber: Antara)