Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan alasan batalnya pertemuan antara Komisi III dan Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang direncanakan sebelumnya. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan ruang kepada Polda Sumbar agar dapat menyelesaikan tugas pengamanan Pilkada dengan optimal.
"Kami mau memberikan kepada mereka melaksanakan tugasnya. Kemarin sudah diberikan masukan oleh rekan-rekan yang hadir ke sana dipimpin oleh Bapak Ahmad Sahroni. Kita berikan dahulu mereka kesempatan kerja seminggu dua minggu ini," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Ia menambahkan, masukan yang diberikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menjadi pertimbangan untuk menunda pertemuan tersebut.
Baca Juga: Kata Habiburokhman soal AKP Dadang Penembak Mati AKP Ulil Gak Diborgol dan Ngeroko Depan Propam
Fokus utama saat ini adalah memberikan waktu kepada Kapolda Sumbar untuk menyelesaikan proses rekapitulasi Pilkada yang masih berlangsung.
"Kita memberikan kesempatan kepada Kapolda konsentrasi dulu untuk sampai selesainya pengamanan Pilkada ini," tambahnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa meskipun pertemuan ini ditunda, pihaknya tetap akan mengevaluasi mekanisme penerapan hukum yang ada. Pertemuan dengan Polda Sumbar akan dijadwalkan ulang setelah situasi memungkinkan.
Baca Juga: Kata Habiburokhman soal AKP Dadang Penembak Mati AKP Ulil Gak Diborgol dan Ngeroko Depan Propam
Terkait rencana pertemuan dengan Polda Jawa Tengah, Habiburokhman menyatakan hal itu tidak ada dalam agenda saat ini.
"Kalau ini Semarang, kita panggil, tapi kemungkinan internal," ujarnya.
Dengan memberikan kesempatan kepada Polda Sumbar, Komisi III berharap tugas-tugas pengamanan Pilkada dapat diselesaikan dengan baik sebelum memasuki tahap evaluasi.