Ntvnews.id, Jakarta - MKD DPR RI telah memulai proses klarifikasi terkait laporan terhadap anggota DPR Yulius Setiarto yang dituduh membuat pernyataan kontroversial tentang "partai cokelat."
Wakil Ketua MKD, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa laporan tersebut datang dari seorang bernama Ali Lubis.
"Kami tadi pagi sudah klarifikasi kepada pengadu, Pak Ali Lubis," ujar TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Menurut TB Hasanuddin, Ali Lubis tidak mewakili institusi pemerintah, kepolisian, atau pihak lainnya. Ia hanya mengadukan pernyataan tersebut atas nama pribadi.
Baca Juga: Ini Susunan Pimpinan MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gan Jadi Ketua dan Janjikan Hal Ini
"Saya tanya apakah Anda atas nama pemerintah, polisi, atau institusi lain? Tidak. Jadi beliau berbicara atas nama pribadi," jelasnya.
Ali Lubis menyerahkan bukti berupa video yang diambil dari media sosial sebagai dasar laporannya. Video tersebut kini menjadi bahan pemeriksaan MKD.
Dalam pandangan TB Hasanuddin, pernyataan Yulius Setiarto merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang, terutama jika hal itu sejalan dengan sikap fraksi partainya. Ia menegaskan, selama fraksi tidak keberatan, MKD tidak dapat mempermasalahkannya.