Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa setiap anggota DPR harus bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan ke publik. Hal ini ia sampaikan saat membahas laporan terhadap anggota DPR Yulius Setiarto yang dianggap melanggar etika.
"Pada prinsipnya, tidak bisa seorang anggota DPR berbicara ke publik tanpa tanggung jawab," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan laporan dari Ali Lubis, seorang warga Bekasi, yang menyerahkan bukti berupa video. Namun, Hasanuddin menekankan bahwa Ali Lubis tidak mewakili institusi apa pun, melainkan bertindak atas nama pribadi.
Baca Juga: Begini Kronologi Munculnya Istilah Partai Coklat di Pilkada 2024
MKD saat ini tengah mendalami aduan tersebut dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hasanuddin juga menyebut bahwa jika pemerintah atau pihak kepolisian merasa keberatan, seharusnya merekalah yang menyampaikan pengaduan, bukan individu lain.
"Kalau misalnya pemerintah keberatan, biar pemerintah yang mengajukan aduan. Ucapan itu kan disampaikan kepada pemerintah, bukan orang lain," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa MKD akan mencocokkan pernyataan yang diadukan dengan bukti-bukti yang ada untuk menentukan apakah ada pelanggaran aturan atau etika yang dilakukan. Proses ini diharapkan memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.