Selain Dana Pensiun, Belgia Berikan PSK Cuti Lahiran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 09:00
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Berhubungan Seksual Ilustrasi Berhubungan Seksual (Preefik)

Ntvnews.id, Brusel - Belgia telah memberlakukan undang-undang baru yang unik di dunia, memberikan pengakuan resmi terhadap hak-hak pekerja seks komersial (PSK) dengan menyamakan status mereka dengan pekerjaan lain. Undang-undang ini memberikan PSK hak atas kontrak kerja resmi, tunjangan seperti asuransi kesehatan, pensiun, cuti melahirkan, dan cuti sakit.

Belgia telah mendekriminalisasi pekerja seks. Namun, undang-undang baru ini menjadi yang pertama secara global dalam menetapkan hak dan kontrak kerja formal untuk PSK, memastikan mereka menerima perlindungan yang setara dengan profesi lain.

"Ini radikal, dan merupakan langkah terbaik yang pernah kita lihat di mana pun di dunia sejauh ini," ujar Erin Kilbride, peneliti di Human Rights Watch, seperti dikutip dari BBC, Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga: Polisi Ralat Status Pria Disabilitas di NTB: Tersangka Pelecehan Seksual, Bukan Pemerkosaan

"Kita perlu setiap negara bergerak ke arah itu," tambahnya.

Pekerjaan seks memang legal di sejumlah negara seperti Jerman, Yunani, Belanda, dan Turki. Namun, undang-undang Belgia ini diapresiasi oleh PSK, yang menganggap pekerjaan tersebut sebagai kebutuhan hidup.

"Ini adalah kesempatan bagi kami untuk hidup sebagai manusia," kata Sophie, seorang PSK sekaligus ibu dari lima anak, yang sebelumnya terpaksa bekerja hingga akhir kehamilannya karena tekanan ekonomi, menurut laporan BBC.

Undang-undang ini muncul setelah protes pada 2022, dipicu oleh kurangnya dukungan negara terhadap PSK selama pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi berlaku pada 1 Desember, memberikan hak PSK untuk bekerja di bawah kontrak resmi.

Victoria, presiden Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), menekankan pentingnya undang-undang baru ini.

"Jika tidak ada undang-undang dan pekerjaan Anda ilegal, tidak ada protokol yang dapat membantu Anda. Undang-undang ini memberi orang alat untuk membuat kita lebih aman," jelas Victoria, yang pernah menjadi PSK selama 12 tahun.

Baca Juga: 2 Calon Anggota Kabinet Donald Trump Terseret Kontroversi Seks

Ia menceritakan bahwa sebelum 2022, ilegalitas profesi ini membuat PSK berada dalam kondisi berisiko. Tanpa kemampuan memilih klien, penghasilan mereka dipotong besar oleh agen, dan banyak menghadapi situasi berbahaya. Victoria mengungkapkan pengalaman pahitnya saat diperkosa oleh seorang klien. Ketika melaporkannya ke polisi, ia mendapatkan perlakuan buruk.

"Dia mengatakan kepada saya bahwa pekerja seks tidak dapat diperkosa. Dia membuat saya merasa itu salah saya," katanya, mengingat momen itu dengan penuh emosi.

Namun, sejumlah kritikus menilai undang-undang ini belum cukup efektif. Julia Crumiere, seorang relawan dari LSM Isala, menyatakan bahwa aturan ini tidak akan sepenuhnya mencegah perdagangan manusia, eksploitasi, atau kekerasan yang sering menyertai perdagangan seks.

"Undang-undang ini berbahaya karena menormalkan profesi yang pada dasarnya selalu penuh kekerasan," tegasnya.

Hak-Hak Berdasarkan Undang-Undang Baru

Undang-undang ini memberikan PSK kontrak kerja yang melibatkan perlindungan sosial, kepatuhan terhadap aturan jam kerja, serta remunerasi. Tempat kerja PSK juga diwajibkan menyediakan tombol alarm yang terhubung langsung dengan "orang rujukan" mereka.

Selain itu, PSK memiliki hak untuk menolak klien atau layanan tertentu tanpa ancaman pemecatan. Mereka juga dapat mengundurkan diri tanpa pemberitahuan atau kompensasi.

Meski undang-undang ini mengizinkan germo beroperasi secara legal, mereka diwajibkan mematuhi aturan ketat. Orang yang terbukti bersalah dalam kejahatan serius tidak akan diizinkan mempekerjakan PSK.

 

x|close