Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil tiga anggota DPR untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 3 Desember 2024.
Salah satu yang dipanggil adalah Haryanto dari Fraksi PDI-P terkait kasus video asusila yang viral. Selain itu, Nuroji dari Fraksi Gerindra dan Yulius Setiarto dari Fraksi PDI-P juga akan dimintai keterangan atas pernyataan mereka yang dinilai melanggar etika.
MKD menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota DPR yang terbukti bersalah.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa salah satu fokus klarifikasi adalah dugaan tindakan asusila yang melibatkan Haryanto dari Fraksi PDI-P.
Baca Juga: MKD Undang Yulius Setiarto Buat Klarifikasi ‘Partai Cokelat’
"Kita panggil PDIP yang lagi viral videonya. Itu dia (Haryanto) kita panggil juga (besok)," ujar Nazaruddin kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
Haryanto dilaporkan terkait dugaan keterlibatan dalam video asusila yang viral di media sosial. Video tersebut diduga memperlihatkan Haryanto sedang melakukan panggilan video dengan konten seksual.
"Kan ada video itu, video seks itu kan. Video call sama itu, saya sudah dapat videonya, makanya kita mau klarifikasi," tambah Nazaruddin.
Selain Haryanto, MKD juga akan meminta klarifikasi dari Nuroji, anggota Fraksi Partai Gerindra, atas pernyataannya dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR Gegara Ajak Istri Jadi Tim Pengawas Haji
Yulius Setiarto dari Fraksi PDI-P juga dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait komentarnya mengenai keterlibatan 'Partai Cokelat' alias Parcok dalam Pilkada 2024, yang dianggap merujuk pada institusi Polri.
Nazaruddin menegaskan bahwa MKD akan bersikap adil dan tidak memihak dalam menangani kasus pelanggaran kode etik.
"Yang jelas, siapapun, partai apapun, kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah, ya kita hukum. Jadi MKD ini benar-benar kita tegakkan etik moralnya," tutup Nazaruddin.