Ntvnews.id, Washington DC - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengkritik keras keputusan Presiden Joe Biden memberikan grasi kepada putranya, Hunter Biden, yang menghadapi berbagai kasus hukum. Trump menyebut langkah tersebut sebagai bentuk "penyelewengan keadilan dan peradilan sesat."
"Apakah pengampunan yang diberikan Joe kepada Hunter mencakup para Sandera J-6, yang telah dipenjara bertahun-tahun? Itu sama saja dengan penyelewengan keadilan dan peradilan sesat!" tulis Trump melalui media sosial Truth Social, sebagamana dikutip dari ABC News, Selasa, 3 Desember 2024.
Istilah "Sandera J-6" yang digunakan Trump merujuk pada para pendukungnya yang dijatuhi hukuman penjara terkait penyerbuan Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Baca Juga: Kash Patel Calon Direktur FBI Pilihan Donald Trump
Komentar tersebut muncul setelah Biden mengumumkan pada Minggu, 1 Desember 2024, bahwa ia telah menandatangani surat grasi untuk Hunter. Keputusan itu diambil di penghujung masa jabatannya, meskipun sebelumnya Biden berulang kali menyatakan tidak akan memberikan pengampunan kepada putranya.
Grasi ini membebaskan Hunter dari ancaman hukuman penjara yang signifikan atas dua kasus federal yang dihadapinya.
Hunter sebelumnya dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan terkait membuat pernyataan palsu saat pemeriksaan latar belakang kepemilikan senjata api dan kepemilikan senjata api secara ilegal saat ia masih berjuang melawan kecanduan narkoba. Di AS, pecandu narkoba dilarang memiliki senjata api.
Pada September lalu, Hunter juga setuju mengaku bersalah atas sembilan dakwaan terkait pajak, termasuk tiga tindak pidana berat, dalam upaya menyelesaikan persidangan yang diperkirakan akan berlangsung lama.
Dalam pernyataannya, Biden mengungkapkan alasan di balik pengampunan tersebut, menegaskan bahwa putranya telah menjadi korban proses hukum yang tidak adil.
Baca Juga: 2 Calon Anggota Kabinet Donald Trump Terseret Kontroversi Seks
"Hari ini, saya menandatangani surat pengampunan untuk putra saya, Hunter. Sejak menjabat, saya berkomitmen untuk tidak mencampuri keputusan Departemen Kehakiman, dan saya telah menepati janji tersebut meskipun saya melihat putra saya diadili secara selektif dan tidak adil," ujar Biden, seperti dirilis Gedung Putih.
"Dalam upaya untuk menghancurkan Hunter, mereka juga berusaha menghancurkan saya -- dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa upaya itu akan berhenti di sini. Cukup sudah," tegasnya.
Keputusan Biden ini menuai kritik tajam, terutama dari kalangan Kongres AS yang didominasi Partai Republik. Sebelumnya, Gedung Putih berulang kali menyatakan bahwa Biden tidak akan mengampuni putranya, sehingga langkah ini dianggap sebagai perubahan sikap mendadak.
Anggota DPR AS James Comer, dari Partai Republik dan Ketua Komite Pengawas DPR, menuduh Biden berbohong terkait aktivitas bisnis keluarganya.
"Tidak hanya dia salah mengklaim bahwa dia tidak pernah bertemu dengan rekan bisnis asing putranya dan bahwa putranya tidak bersalah, dia juga berbohong saat mengatakan tidak akan mengampuni Hunter Biden," ujar Comer melalui media sosial X.