Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan dari politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan agar Polri berada di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penolakan ini disampaikan Tito usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.
"Saya berkeberatan," ujar Tito dengan tegas kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.
Baca Juga: DPR Soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Fix ya, Mayoritas Fraksi Tidak Sepakat
Tito menjelaskan alasan keberatannya adalah karena pemisahan Polri dari Kemendagri merupakan bagian dari amanat reformasi.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," jelasnya.
Sejalan dengan Tito, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa mengubah struktur Polri menjadi berada di bawah Kemendagri tidak dapat dilakukan secara sederhana.
Bima menjelaskan bahwa perubahan semacam itu membutuhkan kajian mendalam serta proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena saat ini Polri secara hukum bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
"Undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Kemendagri Bahas Strategi Baru untuk Optimalisasi Potensi Daerah dan Daya Beli Masyarakat
Bima juga menambahkan bahwa perubahan yang tidak dipertimbangkan secara matang dapat memberikan dampak negatif, termasuk terhadap keuangan negara.
"Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya," tambahnya.
Sebelumnya, PDIP sempat mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri, terutama setelah pelaksanaan Pilkada serentak. Menurut PDIP, Polri dengan wewenangnya saat ini dianggap terlalu terlibat dalam politik praktis di Indonesia.