Kena OTT, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Masih Diperiksa KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 11:17
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menegaskan RT/RW adalah lembaga pemerintah dan tidak dibenarkan digunakan untuk menghimpun warga ikut kampanye. Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menegaskan RT/RW adalah lembaga pemerintah dan tidak dibenarkan digunakan untuk menghimpun warga ikut kampanye. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, termasuk salah satu individu yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Pekanbaru, Riau.

"Ya, benar, Pj Wali Kota Pekanbaru telah ditangkap," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.

Tanak belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja yang juga terlibat dalam operasi tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

"Saya belum menerima laporan lengkapnya," kata Tanak.

Baca juga: Rizky Ridho Resmi Tunangan, Sandy Walsh & Egy Maulana Ikut Ucapkan Doa

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa penyidik KPK masih tengah memeriksa pihak-pihak yang terkena OTT tersebut.

Para penyidik KPK akan segera mengumumkan status hukum individu yang terlibat dalam operasi ini dalam waktu 24 jam.

"Tim KPK masih menjalani proses pemeriksaan selama 1x24 jam," jelas Ghufron.

Ghufron, yang memiliki latar belakang akademis, mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan penuh pada proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.

Baca juga: Krisdayanti Minta Maaf dan Cium Tangan Megawati Usai Tumbang di Pilwalkot Batu

Setelah proses pemeriksaan dianggap cukup, KPK akan mengungkapkan hasil OTT tersebut kepada publik.

"Harap bersabar, setelah selesai, kami akan memberikan informasi lengkap kepada masyarakat," kata Ghufron.

(Sumber: Antara)

x|close