Ntvnews.id, Jakarta - Polisi di Cileungsi, Bogor, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Pelaku yang bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok, membunuh Herlina dengan cara memukul kepala korban memakai tabung gas 3 kg.
Usai membunuh ibunya, pelaku kabur. Ia lalu kembali berbuat onar di sebuah kafe.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan kronologi peristiwa itu. Aksi keji pelaku, kata dia terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 malam.
Peristiwa tersebut diketahui oleh seorang saksi yang berbelanja di warung milik korban, pada pukul 21.30 WIB.
"Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai," ujar Wahyu, dikutip Selasa, 3 Desember 2024.
Lalu, Ucok mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya. Tabung gas kemudian digunakan untuk memukul kepala korban sebanyak tiga kali. Aksi sadis Ucok tersebut membuat saksi lari ketakutan.
Saksi lalu mengabarkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Adapun usai membunuh ibunya, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Lalu pada Senin dini hari sekira jam 01.00 WIB, pelaku memarkirkan kendaraannya di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.
"Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut," papar dia.
Tak lama berselang, Polsek Cileungsi bersama aparat Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku. Polisi kini memproses hukum Nikson secara pidana maupun etik.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan," tandas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin, 2 Desember 2024.