Ntvnews.id, Jakarta - Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar, mengakui kelalaian yang dilakukan Brigadir R dalam insiden penembakan yang menyebabkan meninggalnya Gamma yang merupakan siswa SMK 4 Semarng.
Ia menegaskan bahwa tindakan Brigadir R tidak sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan yang berlaku.
"Dengan segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan melakukan tindakan eksesif, sepenuhnya saya bertanggung jawab," ujar saat RDPU dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.
Baca Juga: Badan Anggaran DPR Setujui Alokasi Anggaran Kementerian, Segini Jumlahnya
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memunculkan diskusi mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian. Kapolrestabes Irwan menegaskan bahwa tindakan berlebihan seperti ini tidak bisa ditoleransi.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menerima evaluasi atas kejadian ini.
"Saya siap dievaluasi. Apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," ujar Irwan.
Polrestabes Semarang berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya demi memulihkan kepercayaan masyarakat