Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Risnandar Mahiwa yang merupakan Pejabat (PJ) Walikota Pekanbaru pada Senin malam kemarin, 2 Desember 2024.
Penangkapan Risnandar Mahiwa dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, "Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walikota Pekanbaru."
Baca Juga: Kena OTT, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Masih Diperiksa KPK
Meski begitu, ia belum mau mengungkapkan perkara yang menjerat Risnandar. Begitu pula barang bukti yang berhasil diamankan KPK dalam OTT.
- Profil Risnandar Mahiwa
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menegaskan RT/RW adalah lembaga pemerintah dan tidak dibenarkan digunakan untuk menghimpun warga ikut kampanye. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)
Risnandar Mahiwa merupakan PJ Walikota Pekanbaru yang baru diangkat pada 22 Mei 2024, ia lahir pada 6 Juli 1983 di Luwuk. Sebelum menjadi PJ Walikota Pekanbaru, ia sempat bekerja di Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK
Pada tahun 2006, Risnandar Mahiwa lulus di Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN). Masih ditempat sama, ia melanjutkan studi magister dengan merah gelap administrasi pemerintah daerah di Institusi Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) lulus pada tahun 2009.
Setelah lulus, ia menjadi lurah di tempat ia lahir yaitu Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2010 hingga 2011.
Risnandar Mahiwa dimutasi ke Kementerian Dalam Negeri, sejumlah jabatan pernah ia duduki seperti staf, kepala bagian hingga pada 2022, ia menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.