Ntvnews.id, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, serta beberapa ruang lainnya di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Riau, setelah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut pengamatan di lokasi pada Selasa, 3 Desember 2024, ruang kerja Risnandar Mahiwa yang memiliki pintu putih disegel oleh KPK dengan tanda bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK." Selain itu, KPK juga menyegel ruang transit milik Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Baca juga: Kemendagri Bakal Tunjuk Pengganti Pj Wali Kota Pekanbaru Pasca OTT KPK
Beberapa petugas keamanan terlihat berjaga-jaga di sekitar kompleks perkantoran, sementara beberapa pegawai terlihat beraktivitas di area informasi dan penjagaan. Sebelumnya, Pj Wali Kota, Sekda, dan pejabat lainnya telah menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Pekanbaru.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi bahwa Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, merupakan salah satu individu yang terlibat dalam OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Riau, pada malam hari, 2 Desember 2024.
“Betul, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru telah dilakukan,” ungkapnya.
Tanak belum memberikan rincian mengenai siapa saja yang turut terlibat dalam operasi tersebut, karena proses penyidikan masih terus berlangsung.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Terkait Insiden Polisi Tembak Siswa SMK
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa tim penyidik KPK masih memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut.
Penyidik KPK berencana mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut dalam waktu 24 jam.
"Tim KPK masih melakukan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam," jelas Ghufron.
(Sumber: Antara)