Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan komitmen untuk mengawal kasus penembakan Gamma siswa SMKN 4 Semarang yang tewas di tembak Aipda RZ, hingga proses persidangan. Hal ini disampaikannya usai rapat dengan kepolisian terkait insiden tersebut.
"Dalam rapat tadi, kami membahas dua hal utama. Apakah malam itu terjadi tawuran atau tidak, dan bagaimana tindakan yang telah diambil terhadap pelaku penembakan," ujar Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Akui Kelalaian Anggota Polisi dalam Insiden Penembakan Siswa SMK
Ia menegaskan, pelaku penembakan, Brigadir R, telah ditahan dan dikenai sanksi ganda, baik secara etik oleh Propam maupun dalam konteks pidana oleh Reskrim Polda Jawa Tengah.
"Siapa yang melakukan, dialah yang bertanggung jawab. Pelaku ini harus bertanggung jawab secara hukum," tambah politisi Gerindra ini.
Habiburokhman juga memastikan, Komisi III DPR akan terus memantau kasus ini agar keadilan ditegakkan. "Kami komit untuk mengawal kasus ini sampai ke persidangan, dan pelakunya harus dihukum setimpal dengan perbuatannya," tegasnya.
Pihak keluarga korban, meskipun tidak hadir dalam rapat tersebut, telah menyampaikan perhatian dan keinginan mereka agar kasus ini diproses secara transparan.