Ntvnews.id, Bogor - Seorang anggota polisi, Aipda Nikson Pangaribuan mengakhiri hidup ibunya, Herlina Sianipar (61), dengan menggunakan tabung gas elpiji di Bogor pada Minggu, 1 Desember 2024. Peristiwa tragis tersebut terjadi di warung milik korban di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Aipda Nikson Pangaribuan, yang kini berusia 41 tahun, adalah seorang anggota kepolisian aktif. “Anggota Polres Metro Bekasi,” ungkap Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan. Saat ini, Nikson sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Sebelum melakukan pembunuhan terhadap ibunya, Aipda Nikson diketahui sempat terlibat cekcok dengan korban. Kemudian, Aipda Nikson membunuh ibunya di dalam warung dengan cara menganiaya menggunakan tabung gas.
“Dia (Aipda Nikson) pulang ke sini karena tinggal bersama orang tuanya. Ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya menjadi korban penganiayaan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)
Menurut keterangan saksi yang hendak membeli di warung Amung milik Herlina, sekitar pukul 21.30 WIB, ia melihat terjadinya cekcok antara anak dan ibu tersebut. Tiba-tiba, Herlina yang sedang melayani pembeli didorong oleh Aipda Nikson hingga jatuh.
Setelah itu, Aipda Nikson mengambil tabung gas 3 kilogram dan memukulkan tabung tersebut ke tubuh ibunya sebanyak tiga kali. Setelah melakukan perbuatan itu, Aipda Nikson melarikan diri dengan menggunakan mobil bak terbuka.
“Melihat kejadian tersebut, saksi langsung melarikan diri karena takut. Kemudian, saksi memberitahukan temannya dan menghubungi ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari. Setibanya di RS, korban dinyatakan meninggal,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
Wahyu menjelaskan bahwa setelah membunuh ibunya, Aipda Nikson Pangaribuan melarikan diri menggunakan mobil pikap. Aipda Nikson melarikan diri ke arah Bekasi dan memarkirkan mobilnya di tengah jalan raya depan sebuah rumah sakit di Cileungsi.
“Pelaku kemudian berjalan kaki menuju restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar sana,” jelas Wahyu.
Setelah menerima laporan tentang keributan tersebut, anggota Polsek Cileungsi datang ke lokasi dan menangkap Aipda Nikson Pangaribuan pada pukul 01.00 WIB.
Aipda Nikson Pangaribuan (Istimewa)
Berdasarkan informasi yang saat ini beredar dari polisi, Aipda Nikson Pangaribuan diduga tengah mengalami gangguan jiwa. Polisi juga menemukan sebuah obat soroquin dan divalproex di lokasi kejadian.
Diketahui melalui akun media sosial pribadinya, Aipda Nikson Pangaribuan adalah seorang lulusan dari SMA PGRI 4 Bogor. Ia juga menuliskan bahwa dirinya sudah menikah dengan wanita berinisial RB.
Foto-foto pernikahannya dengan RB sempat diposting pada tahun 2016. Namun setelah tahun tersebut, Aipda Nikson jarang memposting apapun di akun Facebooknya.
Sementara itu, akun istri Aipda Nikson kini terkunci dan tidak dapat diakses. Wanita berinisial RB itu juga memajang foto bersama seorang anak laki-laki. Tidak diketahui apakah mereka masih menikah atau tidak.