Ntvnews.id, Jakarta - Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai Rp 1 miliar.
"Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 3 Desember 2024.
Alex mengungkapkan, OTT dilakukan setelah berbagai upaya penyadapan dan pemantauan. Penangkapan dilakukan kala KPK telah mendapat informasi Last soal penyerahan uang.
"Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilance dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," tuturnya.
Menurut dia, para pihak yang diamankan dalam OTT akan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
Risnandar di-OTT KPK, karena diduga menerima pungutan dari pejabat daerah hingga RSUD.
"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu," tandas Alex.