Ntvnews.id, Jakarta - Kasus penembakan yang melibatkan seorang anggota polisi terhadap seorang pelajar SMKN 4 Semarang masih terus bergulir.
Korban berinisial Gamma diduga ditembak oleh Aipda Robig Zaenudin (RZ), anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, pada Sabtu, 23 November 2024. Keluarga korban, U, mengungkapkan adanya fakta mengejutkan terkait kejadian tersebut. Berikut fakta terbarunya:
1. Kabid Propam Buka Suara Terkait Motif Pelaku
Kombes Aris Supriyono (YouTube)
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono mengungkapkan oknum polisi yaitu Aipda Robig Zainudin melakukan penembakan terhadap Gamma pelajar SMKN Semarang.
"Memang anggota ini benar-benar pulang dari kantor, dia bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar tiga kendaraan seperti yang tadi dijelaskan Pak Kapolrestabes," kata Aris Supriyono.
"Kemudian motif penembakan yang dilakukan terduga pelanggar (Aipda Robig Zaenudin) dikarenakan pada saat perjalanan pulang ini mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan satu jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, hingga terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik sehingga dilakukanlah penembakan," sambungnya.
2. Tidak Ada Kaitan dengan Tawuran
Kombes Pol Aris Supriyono menjelaskan lebih lanjut bahwa peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan tawuran.
"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Kombes Pol Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
3. Kapolrestabes Semarang Siap Tanggung Jawab
Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar (Istimewa)
Kapolrestabes Semarang, AKBP Irwan Anwar mengatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma yang diduga tembak oknum polisi bersama Aipda Robig Zaenudin.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi," ujar Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
4. Kata Komisi III DPR RI
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (NTVnews.id)
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa berkomitmen untuk mengawal kasus penembakan Gemma siswa SMKN 4 Semarang.
"Dalam rapat tadi, kami membahas dua hal utama. Apakah malam itu terjadi tawuran atau tidak, dan bagaimana tindakan yang telah diambil terhadap pelaku penembakan," ujar Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
5. Aipda Robig Zaenudin Terancam Dipecat
Aipda Robig Zaenudin terancam mendapatkan sanksi tegas dari instansi kepolisian berupa pemecatan secara tidak hormat setelah melakukan pelanggaran etik.
Hal ini sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan senjata api, Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian, serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.