Ntvnews.id, Grobogan - Sebuah video viral menunjukkan aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan di bawah umur yang dilakukan oleh delapan pria di sebuah hotel di Grobogan. Sebelum kejadian, korban dipaksa mengonsumsi minuman keras yang dicampur dengan bubuk obat tidur, membuatnya tidak berdaya.
Melansir akun Instagram @baperanews, rekaman berdurasi sembilan detik tersebut memperlihatkan seorang siswi SMK di Grobogan menjadi korban kekerasan seksual. Dalam video itu, korban diperkosa oleh delapan pria secara bergiliran.
Gadis berusia 14 tahun tersebut tampak lemas akibat dipaksa meminum minuman keras yang telah dicampur bubuk obat tidur sebelum menjadi korban kejahatan. Kini korban mengalami depresi berat dan memilih mengurung diri di rumah.
Orang tua korban, yang didampingi kuasa hukum, segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Korban, yang diketahui berinisial AN, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Oktober 2024. Ia mengenal salah satu pelaku melalui media sosial.
Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)
“Siring waktu pertemanan dengan pelaku semakin lama semakin dekat, kata dia pelaku membujuknya untuk bertemu," ujar korban di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Hukum Grobogan didampingi orang tuanya.
Setelah ia setuju untuk bertemu, pelaku menjemputnya menggunakan sepeda motor dengan tujuan mengajak makan. Namun, alih-alih dibawa ke rumah makan atau warung, ia justru dibujuk dan dibawa ke hotel yang terletak di Grobogan.
"Jadi waktu itu saya diajak sama si E ke kuliner tapi sesampainya di Purwodadi saya dibeloki ke hotel. Saya sudah nolak tapi dianya tetap maksa, saya takutnya kalau nolak dia main tangan," katanya.
Ia menceritakan bahwa setelah masuk ke kamar yang sudah disewa oleh pelaku, beberapa teman pelaku langsung datang. Sebelumnya, ia sempat dipaksa untuk meminum miras yang telah dicampur dengan bubuk obat tidur.
Ilustrasi pelecehan. (Freepik/ rawpixel.com)
Karena terdesak, dia akhirnya memenuhi permintaan pelaku hingga merasa tidak memiliki kekuatan. Dia menjelaskan bahwa pelaku tersebut adalah remaja asal Pati yang berusia antara 14 hingga 17 tahun. Saat itu, para pelaku beraksi menggilir dan merenggut keperawanannya.
Para pelaku bahkan mendokumentasikan tindakan keji mereka hingga videonya menjadi viral di media sosial. Setelah memenuhi keinginan mereka, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menjelang pagi.
Dengan tubuh yang terhuyung-huyung dan menahan rasa sakit, korban masuk ke dalam rumahnya, namun dia tidak memiliki keberanian untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Endang, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah sang kakak menemukan video tersebut yang telah menyebar di media sosial. Setelah dipaksa mengakui dengan menunjukkan bukti rekaman, korban akhirnya mengakui bahwa dia telah diperkosa.
"Anak ini mengalami rudapaksa yang dilakukan sekelompok remaja," kata Endang. Kini, kata dia korban syok dan tidak mau ke sekolah karena takut d bully oleh teman-teman sekolahnya. "Bukti-bukti sudah kami kantongi berupa video," katanya.