Ntvnews.id, Jakarta - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa aksi beberapa kelompok geng pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah, didanai oleh situs judi online.
Menurut Irwan, kelompok-kelompok geng yang dikenal dengan istilah "kreak" ini menggunakan dana dari situs judi online untuk membeli senjata tajam dan minuman keras. Ia menjelaskan bahwa temuan ini terkait dengan kasus geng di Semarang yang berhubungan dengan insiden penembakan siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi, Aipda RZ.
"Mereka juga ada yang membiayai, antara lain setidaknya tiga grup ini dibiayai situs judi online," kata Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang
Ia menambahkan bahwa geng-geng tersebut tergabung dalam satu koalisi besar dengan beberapa kelompok kecil di bawahnya. Dana dari situs judi online diperoleh melalui promosi yang dilakukan kelompok-kelompok itu.
"Uang ini dipergunakan untuk membeli senjata tajam, membeli minuman keras, kemudian menyewa vila untuk rekreasi, itu dimanfaatkannya dari uang yang didapat dari judi online," jelasnya.
Selama tahun 2024, kepolisian mencatat ada 47 kasus perkelahian remaja di Semarang yang telah ditangani. Beberapa pelaku diproses hukum, sementara lainnya dikembalikan ke orang tua mereka.
Dalam rapat tersebut, kepolisian juga memaparkan kronologi insiden penembakan siswa SMK berinisial GRO. Peristiwa bermula dari dua kelompok yang diduga hendak tawuran. Ketika salah satu kelompok membawa senjata tajam, kelompok lain mundur, sehingga tawuran tidak terjadi. Namun, aksi kejar-kejaran terjadi antara tiga sepeda motor mengejar satu sepeda motor.
Baca Juga: Soal Penanganan Kasus di Semarang, Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polri: 9 dari 10
Aipda RZ, yang kebetulan melintas, berpapasan dengan aksi tersebut. Bahkan, motornya sempat dipepet oleh sepeda motor yang dikejar. Ketika sepeda motor yang dikejar bersembunyi di gang, tiga sepeda motor lain berbalik arah, dan Aipda RZ melakukan penembakan, yang menyebabkan siswa SMK berinisial GRO tewas.
Polisi memastikan bahwa Aipda RZ telah dikenakan tindakan disiplin dengan ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Polda Jawa Tengah juga berencana menggelar sidang kode etik pada Rabu, 4 Desember 2024,untuk menentukan sanksi atas penyalahgunaan senjata api yang dilakukan Aipda RZ.