Ntvnews.id, Jakarta - Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Kota, Indra Pomi Nasution, bersama sejumlah pejabat lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terbang ke Jakarta pada Selasa, Selasa 3 Desember 2024.
Menurut pantauan, mereka diangkut ke Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan pengawalan ketat. Dua mobil dari Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengawal empat mobil yang membawa rombongan KPK dan pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus rasuah tersebut.
Baca Juga: Pj Walikota Pekanbaru Diduga Lakukan Pungutan Kepada OPD
Mereka tiba di VIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru sekitar pukul 13.35 WIB. Terlihat Risnandar mengenakan sweater biru kotak-kotak dan masker. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan, hanya meminta diberi jalan.
Selain Risnandar, KPK juga membawa Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, yang mengenakan jaket abu-abu. Indra Pomi memilih untuk tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
Terdapat dua wanita yang mengenakan masker dan dikawal anggota KPK, memasuki ruang transit VIP Lancang Kuning di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, mengonfirmasi bahwa Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, adalah salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, pada malam hari, Senin 2 Desember 2024.
Baca Juga: KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru karena Dugaan Pengadaan Barang Fiktif
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru,” katanya.
Tanak belum memberikan keterangan mengenai siapa saja pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut, karena proses penyidikan masih terus berlangsung.
"Saya belum dapat laporan selengkapnya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penyidik KPK akan mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.
"Tim KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam," ujar Ghufron.
(Sumber Antara)