Ntvnews.id, Moskow - Partai oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat, menyatakan akan memulai prosedur pemakzulan jika Presiden Yoon Suk Yeol tidak mengundurkan diri, seperti dilaporkan oleh penyiar YTN pada Rabu, 4 Desember 2024.
Partai ini mengklaim bahwa langkah tersebut mencerminkan keinginan rakyat Korea Selatan.
Selain itu, Konfederasi Serikat Buruh Korea juga telah mengumumkan pemogokan umum tanpa batas waktu hingga Presiden Yoon mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Buntut Darurat Militer di Korsel, Massa Paksa Masuk Gedung Parlemen
Pada Selasa 3 Desember malam, Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dengan alasan bahwa pihak oposisi bersimpati terhadap Korea Utara dan merencanakan pemberontakan. Namun, parlemen dengan tegas menolak deklarasi tersebut dan memilih untuk mencabut status darurat militer.
Juru bicara parlemen, Woo Won Shik, menegaskan bahwa deklarasi darurat militer yang dikeluarkan oleh presiden tidak sah setelah pemungutan suara di parlemen.
Merespons situasi tersebut, Presiden Yoon mengeluarkan pernyataan bahwa ia telah menarik kembali personel militer yang terlibat dalam penerapan darurat militer dan akan segera mencabut deklarasi tersebut. Pemerintah juga menggelar rapat untuk meresmikan pencabutan status hukum militer tersebut.
Baca Juga: Rusia Hingga AS Pantau Situasi Korsel Usai Darurat Militer
(Sumber Antara)