DPR Gelar Paripurna Hari Ini untuk Sahkan 5 Capim dan Cadewas KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 10:57
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024, Jakarta, Senin (30/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan mengadakan Rapat Paripurna pada hari ini, Kamis, 5 Desember 2024.

Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah pengesahan lima calon pimpinan (capim) dan lima calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.

Berdasarkan informasi dari laman dpr.go.id, Rapat Paripurna DPR RI akan dimulai pada pukul 09.30 WIB. Acara akan diawali dengan pembacaan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para capim dan calon Dewas KPK yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

Dalam uji kelayakan tersebut, Komisi III DPR memutuskan Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto sebagai calon Ketua KPK periode 2024-2029.

Komjen Setyo akan bekerja bersama empat calon Wakil Ketua KPK, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Di samping itu, Komisi III DPR juga menyetujui lima nama untuk menjadi calon anggota Dewas KPK. Mereka adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, dan Sumpeno.

Baca Juga: KPK Tetapkan Risnandar Mahiwa PJ Walikota Pekanbaru Tersangka Korupsi

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa setelah Rapat Paripurna menetapkan para calon tersebut, DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Setelah parlemen menetapkan mereka dalam Rapat Paripurna hari ini, selanjutnya akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto."

Presiden Prabowo kemudian akan menentukan waktu pelantikan bagi lima capim dan lima calon anggota Dewas KPK tersebut.

x|close