3 Maling Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan Diamankan Polisi

NTVNews - 27 Mei 2024, 12:04
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi maling Ilustrasi maling (Freepik/ wirestock)

Ntvnews.id, Medan - Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian sembako dan peralatan rumah tangga lainnya di rumah dinas Walikota Medan di Jenderal Sudirman, Medan, Sumatera Utara.

Diketahui, ketiga pelaku merupakan anggota Satpol PP, juru masak, dan petugas kebersihan rumah dinas Bobby Nasution.

Mereka bekerja di rumah dinas Walikota Medan tersebut kini telah diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan atas kasus pencurian bahan sembako di rumah dinas menantu Presiden ini.

Penangkapan ketiganya berdasarkan laporan dari kepala rumah tangga di rumah dinas Walikota Medan, kemudian setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung ke lokasi dan mengecek CCTV.

Baca Juga: 

Viral Maling Motor di Bekasi Todongkan Pistol ke Warga Usai Kepergok

3 Ban Mobil Raib Digondol Maling Saat Parkir di ITC Cempaka Mas Jakpus

Setelah dilakukan pengecekan CCTV, ketiganya terlibat dalam pencurian bahan sembako dan peralatan dapur.

Menurut Kompol Jamak Purba, Kasatreskrim Polrestabes Medan mengungkap jika kejadian tersebut pada hari Jumat, 26 april 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Ilustrasi maling <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi maling (Pixabay)

Pelapor, Muhammad Sori Muda Pane sebagai kepala rumah tangga di Rumah Dinas Walikota Medan, melakukan pengecekan terhadap stok barang berupa sembako yang di simpan di gudang tempat penyimpanan barang, terletak di garasi belakang Rumah Dinas Walikota Medan tersebut.

Kemudian saat itu pelapor melihat barang-barang berupa sembako yang antara lain beras, gula, minyak goreng yang diletakkan di rak di dalam gudang tersebut sudah berkurang.

Sehingga pelapor melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tersebut dan melalui rekaman cctv itu diketahui pada hari jumat tanggal 19 april 2024 sekira pukul 04.00 wib dini hari, ketiga terlibat aksi pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan.

Hasil penyelidikan, ketiganya terbukti melakukan pencurian dan atau penggelapan sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak bulan oktober 2023 lalu.

Hingga saat ini, ketiganya ditangguhkan atas permohonan keluarga meskipun begitu proses hukum terus dilanjutkan sampai ke persidangan.

x|close