Ntvnews.id, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024–2029. Persetujuan ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi III DPR RI.
Capim dan calon Dewas KPK untuk periode tersebut masing-masing terdiri dari lima orang yang telah melalui proses uji kelayakan dan pemilihan. Nama-nama mereka juga diperkenalkan dalam rapat paripurna itu.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024–2029 tersebut dapat disetujui?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Baca Juga: DPR Gelar Paripurna Hari Ini untuk Sahkan 5 Capim dan Cadewas KPK
Pernyataan itu kemudian disambut dengan persetujuan oleh peserta rapat.
DPR RI pun menyampaikan ucapan selamat kepada capim KPK dan calon Dewas KPK periode 2024–2029.
Puan menyatakan harapannya agar para kandidat terpilih dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab, profesionalisme, independensi, dan amanah.
"Selanjutnya terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK 2024–2029 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tambah Puan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebutkan nama-nama capim KPK periode 2024–2029 yang terpilih, yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua, dengan empat wakil ketua: Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibu Basuki Widodo.
Baca Juga: KPK Tetapkan Risnandar Mahiwa PJ Walikota Pekanbaru Tersangka Korupsi
Sementara itu, calon Dewan Pengawas KPK yang terpilih adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Pada rapat paripurna tersebut, empat calon pimpinan KPK hadir, namun Johanis Tanak tidak dapat menghadiri acara.
Habiburokhman menjelaskan bahwa Tanak, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, tetap dianggap sah sebagai kandidat terpilih.
"Menurut undang-undang, beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," ujar Habiburokhman.