Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurutnya, keputusan ini harus mempertimbangkan situasi ekonomi saat ini dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pengusaha dan buruh, sebelum memutuskan kebijakan ini,” kata Puan, usai sidang Paripurna, , di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 5 Desember 2024.
Meskipun kenaikan PPN telah diatur dalam undang-undang, Puan menilai pemerintah memiliki ruang untuk mengevaluasi.
Baca Juga: Puan Maharani Soal Partai Coklat: Jika Ada Bukti, Saya Minta Dilaporkan
“Keputusan ini sangat krusial, sehingga perlu ada kajian mendalam agar tidak membebani masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.
Puan optimistis pemerintah akan mengambil langkah yang bijak.
“Saya yakin pemerintah akan mendengar dan memperhatikan masukan dari berbagai pihak demi menjaga stabilitas ekonomi,” imbuhnya.